Dua Kantor Dinas di Bandung Barat Kembali Digeledah, Terkait Korupsi Bansos

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 07 April 2021 | 14:21 WIB
Dua Kantor Dinas di Bandung Barat Kembali Digeledah, Terkait Korupsi Bansos
Petugas KPK usai menggeledah mobil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Adang Rachmat Syafaat pada Rabu (17/3/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Suara.com - Setelah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dana anaknya, Andri Wibawa sebagai tersangka, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua kantor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) pada Selasa (6/4/2021) kemarin.

Dua lokasi yang digeledah satgas lembaga antirasuh itu yakni, Kantor Dinas Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kabupaten Bandung Barat serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dari dua lokasi itu, satgas menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos Pemkab KBB) Tahun 2020.

"Di dua lokasi tersebut, ditemukan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ungkap Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Untuk sejumlah barang bukti itu, KPK akan terlebih dahulu melakukan analisa sebelum dibawa ke dalam persidangan.

"Bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera di ajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," tutup Ali

Untuk diketahui, Aa Umbara dan anaknya Andri sudah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu. Selain itu, ada pihak swasta yang juga ditetapkan menjadi tersangka, yakni pemilik PT Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Namun, lembaga antirasuah baru melakukan penahanan terhadap M Totoh. Sedangkan, Aa Umbara dan anaknya belum dilakukan penahanan. Keduanya beralasan sakit ketika akan ditahan KPK.

Dalam perkara pengadaan Bansos KBB, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan Rp 3,7 miliar. Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Andri memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung. Dari dua perusahaan tersebut, kata Alex, Andri mendapatkan paket pengerjaan bansos mencapai puluhan miliar.

baca juga

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaya Hidup Glamor dan Lemah Iman Bikin Aa Umbara Terjerat Kasus Korupsi?

Gaya Hidup Glamor dan Lemah Iman Bikin Aa Umbara Terjerat Kasus Korupsi?

Jabar | Rabu, 07 April 2021 | 13:56 WIB

KPK Kembali Geruduk Kantor Pemkab Bandung Barat

KPK Kembali Geruduk Kantor Pemkab Bandung Barat

Jabar | Selasa, 06 April 2021 | 18:00 WIB

Jawaban KPK usai Dituding Abaikan 20 Surat Izin Penggeledahan Kasus Bansos

Jawaban KPK usai Dituding Abaikan 20 Surat Izin Penggeledahan Kasus Bansos

News | Selasa, 06 April 2021 | 17:43 WIB

Terkini

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

×