Sidang Gugatan Kasus Bansos, KPK-MAKI Sepakat Tak Hadirkan Saksi dan Ahli

Rabu, 07 April 2021 | 16:07 WIB
Sidang Gugatan Kasus Bansos, KPK-MAKI Sepakat Tak Hadirkan Saksi dan Ahli
Ilustrasi--Sidang gugatan praperadilan MAKI kepada KPK yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara dari pihak KPK menyerahkan 14 bukti. Belasan bukti tersebut diantada lain 5 sprindik masing-masing tersangka, 8 berita acara dan 1 surat panggilan Ihsan Yunus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI