Didakwa Kasus Makar, Puluhan Warga Turki Divonis Penjara Seumur Hidup

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 08 April 2021 | 09:40 WIB
Didakwa Kasus Makar, Puluhan Warga Turki Divonis Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Sedikitnya 32 orang di Turki dilaporkan divonis penjara seumur hidup setelah didakwa terlibat kasus makar atau kudeta. Beberapa di antara yang divonis adalah mantan tentara.

Kantor media pemerintah Turki pada hari Rabu (7/4) melaporkan bahwa sebuah pengadilan Turki menjatuhkan vonis terhadap puluhan orang – termasuk mantan tentara yang ditempatkan sebagai pasukan kepresidenan – hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan upaya kudeta terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan yang gagal tahun 2016.

Kantor berita pemerintah Turki Anadolu, mengutip sumber-sumber di pengadilan, melaporkan 32 orang divonis hukuman penjara seumur hidup, termasuk enam orang yang menerima “hukuman seumur hidup yang maksimal,” yang berarti mereka harus menjalani hukuman tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat selama sedikitnya 30 tahun.

Secara keseluruhan ada 497 terdakwa yang telah menjalani sidang pengadilan sejak tahun 2017 karena berupaya merebut markas militer di Ankara, menduduki markas badan penyiaran pemerintah TRT dan memaksa seorang penyiar televisi membacakan pernyataan atas nama kelompok yang melakukan kudeta.

Sidang pengadilan besar-besaran, yang merupakan salah satu dari ratusan sidang yang dilangsungkan, adalah terhadap tersangka anggota jaringan yang dipimpin ulama Fethullah Gulen yang bermukim di Amerika. Ankara menuding Gulen merencanakan kudeta yang gagal itu. Gulen, yang merupakan mantan sekutu Erdogan, menyangkal tudingan itu.

Hukuman-hukuman itu berawal dari upaya kudeta pada Juli 2016, ketika faksi-faksi di dalam militer Turki menggunakan tank, pesawat jet tempur dan helikopter guna menggulingkan Erdogan. Pesawat-pesawat jet tempur membom gedung parlemen dan beberapa lokasi lain di ibu kota Turki. Ribuan orang – atas seruan Presiden Erdogan – turun ke jalan mendesak dihentikannya kudeta itu.

Secara keseluruhan 251 orang tewas dan sekitar 2.200 lainnya luka-luka. Sekitar 35 orang yang merencanakan kudeta itu juga tewas.

Pemerintah menetapkan jaringan Gulen sebagai kelompok teroris, klaim yang disangkalnya. Gulen tinggal di timur laut Pennsylvania. (Sumber: VOA Indonesia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wisata Religi ke Turki Jelang Ramadan, Jangan Lupa Asuransi Perjalanan

Wisata Religi ke Turki Jelang Ramadan, Jangan Lupa Asuransi Perjalanan

Lifestyle | Selasa, 06 April 2021 | 01:05 WIB

Sejumlah 41.998 Warga Turki Terpapar Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir

Sejumlah 41.998 Warga Turki Terpapar Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir

Malang | Senin, 05 April 2021 | 10:59 WIB

Virus Corona Naik Tajam di Turki, Tembus 41.998 Dalam 24 Jam

Virus Corona Naik Tajam di Turki, Tembus 41.998 Dalam 24 Jam

News | Senin, 05 April 2021 | 07:38 WIB

Badan Keagamaan Turki: Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadan

Badan Keagamaan Turki: Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadan

News | Minggu, 04 April 2021 | 10:45 WIB

Top Skor Kualifikasi Piala Dunia 2022: Burak Yilmaz Mengejar Mitrovic

Top Skor Kualifikasi Piala Dunia 2022: Burak Yilmaz Mengejar Mitrovic

Bola | Kamis, 01 April 2021 | 08:39 WIB

Emosional! Pemain Ini Lompat dan Peluk Satpam usai Resmi Dipanggil Timnas

Emosional! Pemain Ini Lompat dan Peluk Satpam usai Resmi Dipanggil Timnas

Bola | Rabu, 31 Maret 2021 | 16:03 WIB

Sejumlah Negara Ikut Mengecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar

Sejumlah Negara Ikut Mengecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 12:53 WIB

Terkini

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:09 WIB