Didakwa Kasus Makar, Puluhan Warga Turki Divonis Penjara Seumur Hidup

Bangun Santoso

Kamis, 08 April 2021 | 09:40 WIB
Didakwa Kasus Makar, Puluhan Warga Turki Divonis Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)

Suara.com - Sedikitnya 32 orang di Turki dilaporkan divonis penjara seumur hidup setelah didakwa terlibat kasus makar atau kudeta. Beberapa di antara yang divonis adalah mantan tentara.

Kantor media pemerintah Turki pada hari Rabu (7/4) melaporkan bahwa sebuah pengadilan Turki menjatuhkan vonis terhadap puluhan orang – termasuk mantan tentara yang ditempatkan sebagai pasukan kepresidenan – hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan upaya kudeta terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan yang gagal tahun 2016.

Kantor berita pemerintah Turki Anadolu, mengutip sumber-sumber di pengadilan, melaporkan 32 orang divonis hukuman penjara seumur hidup, termasuk enam orang yang menerima “hukuman seumur hidup yang maksimal,” yang berarti mereka harus menjalani hukuman tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat selama sedikitnya 30 tahun.

Secara keseluruhan ada 497 terdakwa yang telah menjalani sidang pengadilan sejak tahun 2017 karena berupaya merebut markas militer di Ankara, menduduki markas badan penyiaran pemerintah TRT dan memaksa seorang penyiar televisi membacakan pernyataan atas nama kelompok yang melakukan kudeta.

Sidang pengadilan besar-besaran, yang merupakan salah satu dari ratusan sidang yang dilangsungkan, adalah terhadap tersangka anggota jaringan yang dipimpin ulama Fethullah Gulen yang bermukim di Amerika. Ankara menuding Gulen merencanakan kudeta yang gagal itu. Gulen, yang merupakan mantan sekutu Erdogan, menyangkal tudingan itu.

Hukuman-hukuman itu berawal dari upaya kudeta pada Juli 2016, ketika faksi-faksi di dalam militer Turki menggunakan tank, pesawat jet tempur dan helikopter guna menggulingkan Erdogan. Pesawat-pesawat jet tempur membom gedung parlemen dan beberapa lokasi lain di ibu kota Turki. Ribuan orang – atas seruan Presiden Erdogan – turun ke jalan mendesak dihentikannya kudeta itu.

Secara keseluruhan 251 orang tewas dan sekitar 2.200 lainnya luka-luka. Sekitar 35 orang yang merencanakan kudeta itu juga tewas.

Pemerintah menetapkan jaringan Gulen sebagai kelompok teroris, klaim yang disangkalnya. Gulen tinggal di timur laut Pennsylvania. (Sumber: VOA Indonesia)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wisata Religi ke Turki Jelang Ramadan, Jangan Lupa Asuransi Perjalanan

Wisata Religi ke Turki Jelang Ramadan, Jangan Lupa Asuransi Perjalanan

Lifestyle | Selasa, 06 April 2021 | 01:05 WIB

Sejumlah 41.998 Warga Turki Terpapar Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir

Sejumlah 41.998 Warga Turki Terpapar Covid-19 dalam 24 Jam Terakhir

Malang | Senin, 05 April 2021 | 10:59 WIB

Virus Corona Naik Tajam di Turki, Tembus 41.998 Dalam 24 Jam

Virus Corona Naik Tajam di Turki, Tembus 41.998 Dalam 24 Jam

News | Senin, 05 April 2021 | 07:38 WIB

Badan Keagamaan Turki: Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadan

Badan Keagamaan Turki: Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa Ramadan

News | Minggu, 04 April 2021 | 10:45 WIB

Top Skor Kualifikasi Piala Dunia 2022: Burak Yilmaz Mengejar Mitrovic

Top Skor Kualifikasi Piala Dunia 2022: Burak Yilmaz Mengejar Mitrovic

Bola | Kamis, 01 April 2021 | 08:39 WIB

Emosional! Pemain Ini Lompat dan Peluk Satpam usai Resmi Dipanggil Timnas

Emosional! Pemain Ini Lompat dan Peluk Satpam usai Resmi Dipanggil Timnas

Bola | Rabu, 31 Maret 2021 | 16:03 WIB

Sejumlah Negara Ikut Mengecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar

Sejumlah Negara Ikut Mengecam Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 12:53 WIB

Terkini

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:49 WIB

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:39 WIB

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:37 WIB

×