Dijadikan PSK di Jakarta, Pria Pengangguran Jual Siswi SD Lewat MiChat

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 08 April 2021 | 11:47 WIB
Dijadikan PSK di Jakarta, Pria Pengangguran Jual Siswi SD Lewat MiChat
Ilustrasi--Pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Kepolisian meringkus seorang pria berinisial DF (27) karena menjual anak dibawah umur di aplikasi dating MiChat. Adapun korbannya adalah anak perempuan berusia 11 tahun yang baru duduk di kelas 5 SD. 

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, penangkapan terhadap DF dilakukan si Apartemen Gading Nias Residance tower Emerald, beberapa waktu lalu. Penangkapan tersebut terjadi seusai polisi mengendus bisnis lendir yang dijalankan oleh DF.

"DF, laki-laki, usia 27 tahun. Tidak bekerja," Guruh Arif Darmawan," kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Guruh mengatakan, DF kedapatan menjual korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu melalui MiChat. Dalam akun tersebut, DF mencantumkan usia korban dengan tulisan 16 tahun.

Dalam akun tersebut, DF menuliskan jika korban bisa melayani para pria hidung belang di beberapa titik di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam hal ini, DF mematok tarif sebesar Rp 450 ribu.

Oleh DF, korban hanya diberi upah sebesar Rp300 ribu. Terkini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap DF.

"Informasi sementara yang bisa kita gali dari pelaku atau tersangka baru sekali ini. Tapi masih tetap kita dalami lagi," beber Guruh.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Muhammad Fajar mengatakan, DF dan korban tidak memiliki hubungan dekat. Tersangka mengenal korban dari kawannya.

DF sendiri tidak tinggal di Ibu Kota. Dengan sedikit bujuk rayu, DF bisa meyakinkan korban agar mau datang ke Jakarta.

baca juga

"Seperti yang tadi dikatakan, muncikari ini pintar mengambil kesempatan. Dari mulut ke mulut, dari temen ke temen, tanpa ada hubungan keluarga. Kemudian dengan tipu dayanya, bujuk rayunya, akhirnya korban mau datang ke Jakarta, di-temenin sama si saksi Y tadi," ungkap Fajar.

Fajar mengungkapkan, korban akhirnya mau datang ke Jakarta karena dijanjikan pekerjaan oleh DF. Dengan bujuk rayu semacam itu, DF mampu mengelabuhi korban agar datang ke Ibu Kota bersama seorang saksi berinisial Y.

"Ya dengan berbagai cara lah. Motif ekonomi lah, di-janjiin kerja dan sebagainya. Uang jajan lah, apa lah, gitu lah. Dia masih sekolah, kelas 5 SD," sambungnya.

Atas perbuatannya, DF dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman paling berat 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Cerita Tiga Mahasiswi Keliling Kota Layani Puluhan Pria Hidung Belang

Akhir Cerita Tiga Mahasiswi Keliling Kota Layani Puluhan Pria Hidung Belang

Bali | Kamis, 08 April 2021 | 07:13 WIB

Merantau ke Bali, Pemuda Banyuwangi Jual Dua Gadis ABG Jadi PSK di MiChat

Merantau ke Bali, Pemuda Banyuwangi Jual Dua Gadis ABG Jadi PSK di MiChat

Bali | Rabu, 24 Maret 2021 | 05:21 WIB

Marak Prostitusi Online, Pemprov DKI Kaji Kemungkinan Tingkatkan Sanksi

Marak Prostitusi Online, Pemprov DKI Kaji Kemungkinan Tingkatkan Sanksi

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 21:02 WIB

Sebelum Ramadan, Wali Kota Andi Harun Ingin Babat Habis Prostitusi

Sebelum Ramadan, Wali Kota Andi Harun Ingin Babat Habis Prostitusi

Kaltim | Selasa, 23 Maret 2021 | 17:42 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×