Hukum Nonton Video Porno Saat Puasa, Apa Membatalkan Puasa?

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 09 April 2021 | 13:46 WIB
Hukum Nonton Video Porno Saat Puasa, Apa Membatalkan Puasa?
Ilustrasi video porno, hukum nonton video porno saat puasa, apa membatalkan puasa? (Unsplash/Charles Deluvio)

Suara.com - Bagaimana hukum nonton video porno saat puasa? Apakah nonton video porno bisa disamakan dengan jima (berhubungan seks) yang dapat membatalkan puasa?

Sebentar lagi umat muslim akan memulai ibadah puasa Ramadhan 2021. Menyongsong puasa Ramadhan umat muslim perlu mengetahui perkara apa saja yang membuat puasanya tetap sah atau sebaliknya, justru membatalkan puasa.

Puasa akan tetap sah apabila menjalankan rukun dan syarat sahnya. Namun akan batal jika menjalankan hal-hal yang membatalkan puasa. Sebenarnya nonton video porno saat puasa sudah jelas akan mendapat dosa. Lalu apakah nonton video porno juga akan membatalkan puasa?

Allah SWT menjelaskan dalam Al-quran surat An-Nur: 30-31, perintah kepada laki-laki dan perempuan yang beriman untuk menahan pandangan serta menjaga kemaluannya. Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas sebagai perintah sekaligus larangan untuk orang-orang yang beriman.

Meskipun masuk dalam kategori tidak bisa menahan pandangan, namun perbuatan terlarang seperti nonton video porno tidak dapat membatalkan puasa. Nonton video porno bisa membatalkan puasa menurut Imam Maliki dan Imam Hambali adalah jika tindakan melihatnya dilakukan dalam suatu tempo waktu sehingga mengakibatkan dia keluar mani . Walau demikian Imam Hanafi dan Imam Syafii berpendapat bahwa puasanya tidak batal walaupun sampai mengeluarkan mani. 

Hadis Bukhari dan Muslim menyebutkan umat muslim seharusnya menjauhi perbuatan zina setiap saat, tidak hanya pada bulan Ramadhan. Zina memiliki banyak macam, tidak hanya menonton video porno. Hadis tersebut menyebutkan.

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan batas-batas zina untuk anak Adam. Batas-batas itu adalah Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina lisan dengan berkata (yang bohong), zina nafsu dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menerangkan bahwa nonton video porno termasuk dalam kategori zina mata. Disertai syahwat atau tidak, nonton video porno tetap dihukumi zina, dan hal itu adalah dosa sehingga dapat merusak amalan puasa.

Tentunya, puasa kita tidak batal jika hanya dengan nonton video porno. Namun, diterima atau tidaknya puasa menjadi urusan Allah SWT karena hal tersebut melanggar tujuan berpuasa yakni menjauhkan diri dari perbuatan dosa dan menahan nafsu.

Demikian penjelasan tentang hukum nonton video porno saat puasa. Semoga Ramadan 2021 ini, kita dapat beribadah dengan lancar dan diberi ampunan Allah SWT.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Ucapan Ramadhan 2021/1442 H untuk Keluarga via WA atau IG

Kumpulan Ucapan Ramadhan 2021/1442 H untuk Keluarga via WA atau IG

News | Jum'at, 09 April 2021 | 13:14 WIB

Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa

Fatwa MUI: Swab Test Tidak Membatalkan Puasa

Malang | Kamis, 08 April 2021 | 15:15 WIB

Apakah Onani Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Apakah Onani Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya Berikut Ini

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 15:44 WIB

Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Simak 7 Hal Berikut

Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Simak 7 Hal Berikut

News | Minggu, 28 Maret 2021 | 12:49 WIB

Terkini

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB