Kasus Penembakan Buat Malu AS, Biden Berantas Senjata Hantu, Apa Maksudnya?

Siswanto | BBC | Suara.com

Jum'at, 09 April 2021 | 13:52 WIB
Kasus Penembakan Buat Malu AS, Biden Berantas Senjata Hantu, Apa Maksudnya?
BBC

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menerbitkan perintah untuk menindak peredaran senjata-senjata api rakitan, yang disebut juga sebagai "senjata hantu" karena tidak terdaftar dan tidak bisa dilacak.

"Kekerasan bersenjata di negeri ini sudah jadi epidemi, dan ini memalukan secara internasional," kata Biden pada Kamis (08/04) waktu setempat.

Pernyataan itu dia kemukakan setelah mengeluarkan perintah eksekutif presiden, yang artinya tidak membutuhkan persetujuan Kongres.

Perintah tersebut mencakup pembatasan bagi kepemilikan senjata-senjata tertentu, memperketat pemeriksaan latar belakang pemilik, dan mendukung langkah pencegahan dari pihak berwenang di daerah-daerah.

Namun, Biden bakal menghadapi tantangan berat dalam mengendalikan peredaran senjata api. Masalahnya, memiliki senjata api merupakan hak warga yang dilindungi oleh Amandemen Kedua Konstitusi AS sehingga tidak sedikit warga yang menilai pembatasan dari pemerintah itu bakal melanggar hak konstitusi mereka.

Beberapa jam setelah pernyataan Biden itu, kasus penembakan brutal kembali terjadi. Kali ini, seorang pria membunuh satu orang dan melukai lima lainnya di suatu toko di Kota Bryan, Texas. Seorang polisi juga kena tembak dan luka-luka saat menangkap pelaku.

Sedangkan pada Rabu (07/04) lalu, lima orang, termasuk dua anak-anak, tewas di South Carolina. Tersangka diketahui adalah mantan pemain NFL, Phillip Adams.

Pada Maret lalu terjadi dua kasus penembakan massal di Kota Boulder negara bagian Colorado dan di Kota Atlanta, negara bagian Georgia, sehingga menewaskan total 18 orang.

Apa yang disampaikan Biden?

Berbicara di Gedung Putih pada Kamis (08/04) waktu setempat, Biden mengungkapkan bahwa rata-rata 106 nyawa melayang setiap hari akibat penembakan brutal di AS.

"Demi Tuhan, ini sudah jadi epidemi dan harus dihentikan," kata Biden.

Dia pun menyampaikan duka cita kepada keluarga korban penembakan yang baru-baru ini terjadi di South Carolina.

Perintah Eksekutif yang dikeluarkan Presiden Biden itu memberi Departemen Kehakiman 30 hari untuk membuat aturan yang akan mengurangi peredaran "senjata hantu" itu.

Senjata api rakitan itu tidak memiliki nomor seri dan tidak bisa dilacak. Pemeriksaan latar belakang calon pemilik pun tidak diwajibkan saat membeli peralatan senpi itu.

"Siapapun, mulai dari kriminal hingga teroris, bisa membelinya dan, cukup 30 menit, bisa merakitnya menjadi senjata," kata Biden.

Kalangan pakar menyatakan bahwa senpi rakitan itu makin banyak digunakan untuk kasus kejahatan. Lebih dari 40 persen senjata yang disita di Los Angeles bertipe senjata hantu, ungkap pihak berwenang.

Biden juga memberi waktu dua bulan kepada Departemen Kehakiman untuk membuat aturan soal pistol berpopor. Di bawah aturan tersebut, pistol berpopor akan digolongkan sebagai senapan laras pendek, yang memerlukan pemeriksaan latar belakang yang jauh lebih ketat di bawah Undang-Undang Senjata Api Nasional.

Departemen Kehakiman juga diminta membuat rancangan undang-undang yang membuka jalan bagi pemerintah negara-negara bagian untuk membuat aturan sendiri mengenai pembatasan senpi. Dengan aturan pembuka itu, pengadilan dan aparat hukum setempat bisa memutuskan untuk melucuti senjata yang bisa berisiko tinggi bagi masyarakat.

Masalahnya, meluluskan aturan pengetatan senpi di Kongres bakal sulit. Saat ini komposisi Senat AS terbelah dua, 50-50, antara Demokrat dan Republik, ditambah Wakil Presiden Kamala Harris memiliki satu suara penentu.

Namun, berdasarkan aturan di Senat saat ini, butuh minimal 60 suara untuk mengesahkan undang-undang, sehingga artinya harus ada dukungan pula dari Partai Republik yang beroposisi. Masalahnya, para politisi Republik sebelumnya selalu memblokir rancangan aturan pembatasan senpi.


Kenyataan yang sulit bagi Biden

Setelah sejumlah kasus penembakan massal belakangan ini, para aktivis pengendalian senpi mendesak Joe Biden untuk membuat aturan baru. Namun, seperti para pendahulunya yang berupaya mengendalikan peredaran senpi, Biden menghadapi kenyataan yang sulit.

Soalnya belum cukup suara di Kongres untuk mendukung aturan baru pengendalian senpi, bahkan untuk pembatasan yang paling longgar sekalipun. Sedangkan langkah-langkah sepihak yang dilakukan Presiden lewat Perintah Eksekutif itu pun ada batasnya.

Biden dulu berjanji akan berbuat sesuatu terkait pengendalian senjata dan itu dia perlihatkan pada Kamis kemarin di Gedung Putih saat mengumumkan upaya-upaya terbaru.

Dia mencalonkan Kepala Badan Urusan Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak - posisi yang sudah lama kosong dan Donald Trump tidak merasa perlu untuk segera menempatkan pejabat baru semasa jadi presiden.

Biden lalu memerintahkan Departemen Kehakiman untuk merancang aturan terkait senpi rakitan dan memperketat peraturan soal penjualan pistol. Presiden juga menyerukan studi baru soal kekerasan bersenjata dan merancang undang-undang yang bisa diterapkan oleh pihak berwenang di daerah.

Walau menyadari bahwa upaya-upaya ini bakal mengalami keterbatasan, Biden optimitis kepada hadirin di Gedung Putih bahwa "ini baru langkah awal."

Namun, perlu perubahan dinamika politik di Kongres. Apalagi, sembari berupaya agar rancangan anggaran infrastrukturnya senilai triliunan dolar AS bisa lolos di Kongres, Biden juga harus lebih besar lagi mengerahkan modal politiknya di parlemen.


Bagaimana reaksi dari keputusan Biden itu?

Langkah-langkah yang diajukan Biden tersebut disambut positif oleh kelompok pembatasan senjata Everytown for Gun Safety.

"Setiap langkah eksekutif itu akan mulai menanggapi epidemi kekerasan bersenjata yang telah merajalela selama pandemi dan bisa membuka jalan bagi janji Presiden Biden untuk mewujudkan aturan pengendalian senjata yang paling ketat dalam sejarah," kata ketua kelompok itu, John Feinblatt.

Dia menambahkan bahwa keputusan pemerintahan Biden untuk memperlakukan senjata hantu "seperti halnya senjata mematikan tidak diragukan lagi akan menyelamatkan banyak jiwa."

Sementara itu, Asosiasi Senjata Api Nasional (NRA), kelompok pelobi hak bersenjata terbesar di AS, menggambarkan keputusan presiden Biden itu langkah "ekstrem" sehingga mereka siap melawan.

Sedangkan Gubernur Texas, Greg Abbott, mencap keputusan Biden itu "perebutan kekuasaan liberal baru untuk merenggut senjata kami" sembari berjanji hal itu tidak akan terwujud di wilayahnya.

Lalu, Abbot juga mencuit di Twitter bahwa dia sudah berkoordinasi dengan aparat hukum dan keselamatan publik terkait kasus penembakan di Bryan. Dia menjanjikan bantuan untuk menyeret pelaku ke meja hijau sambil mendoakan keluarga para korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Fakta Viral WNI Ditembak di Perbatasan Timor Leste, Polisi Turun Tangan!

3 Fakta Viral WNI Ditembak di Perbatasan Timor Leste, Polisi Turun Tangan!

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Polisi Penembak Gamma Divonis 15 Tahun Penjara

Polisi Penembak Gamma Divonis 15 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:35 WIB

Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!

Kasus Polisi Tembak Mati Pelajar, Hakim Vonis Aipda Robig 15 Tahun Penjara: Coreng Citra Polri!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 12:57 WIB

Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara

Terdakwa Penembakan Gamma Dituntut 15 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:57 WIB

Agnez Mo  Syuting Reacher Season 4: Dari Peran Baru hingga Kejutan Kedatangan Joe Biden

Agnez Mo Syuting Reacher Season 4: Dari Peran Baru hingga Kejutan Kedatangan Joe Biden

Video | Kamis, 19 Juni 2025 | 19:03 WIB

Momen Joe Biden Lewat Saat Agnez Mo Syuting Reacher Season 4 di Philadelphia Bikin Heboh

Momen Joe Biden Lewat Saat Agnez Mo Syuting Reacher Season 4 di Philadelphia Bikin Heboh

Entertainment | Kamis, 19 Juni 2025 | 13:44 WIB

CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?

CEK FAKTA: Joe Biden Terserang Kanker Gara-gara Vaksin Covid-19, Benarkah?

News | Senin, 26 Mei 2025 | 08:42 WIB

Trump Kalahkan Biden Jauh! Dana Pelantikan Capai Rp3,8 Triliun, Ini Rinciannya

Trump Kalahkan Biden Jauh! Dana Pelantikan Capai Rp3,8 Triliun, Ini Rinciannya

News | Senin, 21 April 2025 | 20:30 WIB

Joe Biden Kembali Bicara: Sindiran Tajam dan Peringatan untuk Pemerintahan Trump

Joe Biden Kembali Bicara: Sindiran Tajam dan Peringatan untuk Pemerintahan Trump

News | Kamis, 17 April 2025 | 19:32 WIB

Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri

Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri

Foto | Kamis, 17 April 2025 | 19:36 WIB

Terkini

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB