Profil PT Pelni, Heboh Gegara Polemik Pengajian di Lingkungan Kantor

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 11 April 2021 | 21:08 WIB
Profil PT Pelni, Heboh Gegara Polemik Pengajian di Lingkungan Kantor
Kantor Pusat PT Pelni di Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga akhirnya, pada 28 April 1952, Yayasan Pepuska resmi dibubarkan. dan digantikan oleh PT Pelni berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor M.2/1/2 tanggal 28 Februari 1952 dan No. A.2/1/2 tanggal 19 April 1952, serta Berita Negara Republik Indonesia No. 50 tanggal 20 Juni 1952. Sebagai Presiden Direktur Pertamanya diangkatlah R. Ma'moen Soemadipraja (1952-1955).

Selanjutnya, Bank Ekspor Impor menyediakan dana untuk pembelian kapal tambahan dan memesan 45 "coaster" dari Eropa Barat. Selama berdiri, PT Pelni mengalami dua kali perubahan status yakni pada tahun 1961 pemerintah menetapkan perubahan status dari Perusahaan Perseroan menjadi Perusahaan Negara (PN) dan dicantumkan dalam Lembaran Negara RI No. LN 1961. 

Kemudian pada tahun 1975 status perusahaan diubah dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perseroan terbatas (PT) PELNI sesuai dengan Akte Pendirian No. 31 tanggal 30 Oktober 1975. Perubahan tersebut dicantumkan dalam Berita Negara RI No. 562-1976 dan Tambahan Berita Negara RI No. 60 tanggal 27 Juni 1976.

Seiring berjalannya waktu, perusahaan mengalami sejumlah perubahan Bentuk Usaha. Di tahun tahun 1975 berbentuk Perseroan sesuai Akta Pendirian Nomor 31 tanggal 30 Oktober 1975 dan Akta Perubahan Nomor 22 tanggal 4 Maret 1998 tentang Anggaran Dasar PT. Pelni yang diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 16 April 1999 Nomor 31 tambahan Berita Negara Nomor 2203.

Demikian profil PT Pelni yang baru-baru ini menyita perhatian masyarakat soal polemik acara kajian Ramadhan di dalamnya.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI