Namun, ketentuan dalam surat edaran ini tidak berlaku untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye. [Antara]
Tetaplah Utamakan Tarawih di Rumah, Jangan Sampai Muncul Klaster Corona
Siswanto Suara.Com
Selasa, 13 April 2021 | 16:20 WIB

BERITA TERKAIT
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
03 Oktober 2025 | 18:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI