Bakal Diterapkan, Wagub DKI Yakin SIKM Tak Bisa Dipalsukan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 13 April 2021 | 17:59 WIB
Bakal Diterapkan, Wagub DKI Yakin SIKM Tak Bisa Dipalsukan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk mendukung larangan mudik. Masyarakat diyakini bakal mematuhi regulasi itu tanpa bisa berbuat curang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan SIKM dilengkapi teknologi QR code sebagai bukti keaslian. Karena itu ia meyakini masyarakat tak bisa memalsukannya.

"Enggak bisa dipalsukan, ada QR Code, enggak bisa dipalsuin," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Aturan SIKM ini baru akan diterapkan pada 6 sampai 17 Mei mendatang. Bagi yang ingin bepergian ke luar Jabodetabek, harus membawa surat SIKM.

Kepolisian, TNI, dan petugas Pemprov akan berjaga di tiap perbatasan. Jika tak membawa SIKM, maka harus putar balik.

"Dari Polda Metro Jaya dan TNI sudah menyiapkan batasan-batasannya di pintu keluar masuk, mereka akan lakukan penyekatan agar bisa kurangi warga Jakarta yang niat ke luar kota," ujarnya di Balai Kota.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengikuti imbauan larangan mudik dari Pemerintah pusat. Ia juga membuka kemugkinan akan kembali menerapkan aturan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

Aturan SIKM ini pernah dipakai di masa awal pandemi Covid-19 di ibu kota. Masyarakat yang ingin bepergian keluar dan masuk Jakarta harus membawa SIKM, jika tidak akan diminta putar balik.

Anies mengatakan, aturan SIKM itu teruang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 tahun 2020. Tahun lalu regulasi ini sudah diterapkan demi menekan mobilitas warga dan mencegah penularan Covid-19.

"Kalau kami tuh dari dulu, dari tahun lalu sudah punya aturan, kami di DKI tuh sudah punya aturan bahwa pada masa lebaran ada pengendalian pergerakan penduduk," ujar Anies di bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/3/2021).

Anies menyebut bisa saja ia kembali menerapkan aturan SIKM seperti tahun lalu itu. Sebab perlu ada regulasi yang menjadi dasar hukum pelarangan mudik.

"Tahun ini kita lihat apakah kita menggunakan Pergub yang sama atau nanti ada aturan baru dari pemerintah pusat yang menjadi rujukan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mal di Jakarta Tutup Pukul 21.00 WIB Selama Ramadhan, Termasuk Restorannya

Mal di Jakarta Tutup Pukul 21.00 WIB Selama Ramadhan, Termasuk Restorannya

News | Selasa, 13 April 2021 | 14:32 WIB

Masih Pandemi, Pemprov DKI Batasi Khotbah Tarawih Hanya 15 Menit

Masih Pandemi, Pemprov DKI Batasi Khotbah Tarawih Hanya 15 Menit

Jakarta | Senin, 12 April 2021 | 13:17 WIB

Siap Jatuhi PNS yang Nekat Mudik, Wagub: Lebaran Video Call Aja

Siap Jatuhi PNS yang Nekat Mudik, Wagub: Lebaran Video Call Aja

News | Minggu, 11 April 2021 | 16:28 WIB

Pemprov DKI Tegaskan Melarang Warganya Mudik Walau Sudah Divaksin Covid-19

Pemprov DKI Tegaskan Melarang Warganya Mudik Walau Sudah Divaksin Covid-19

News | Sabtu, 10 April 2021 | 13:09 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB