Cuma HRS yang Dilaporkan Terkait Covid-19, Kuasa Hukum: Ada Diskriminasi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 13:18 WIB
Cuma HRS yang Dilaporkan Terkait Covid-19, Kuasa Hukum: Ada Diskriminasi
Suasana sidang Habib Rizieq dalam perkara swab test RS Ummi Bogor, di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (Foto: bidik layar video)

Suara.com - Hanya Habib Rizieq Shihab atau HRS dan menantunya, Habib Hanif Alatas yang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait penanganan Covid-19. Demikian pernyataan kuasa hukum Habib Rizieq saat jeda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021) hari ini.

Atas dasar tersebut, kubu Rizieq merasa keberatan dan menganggap kalau kasus ini merupakan perkara politis yang dipaksakan. Sugito Atmo Prawiro selaku salah satu tim hukum Habib Rizieq mengatakan, terjadi diskriminasi terhadap kliennya dalam hal penanganan Covid-19.

"Disampaikan oleh pihak Bima Arya (Wali Kota Bogor), ada pihak lain yang dilaporkan tidak terkait prokes? Tidak ada, kecuali Habib Rizieq dan RS UMMI. Ini yang kami tegaskan, ada diskriminasi dalam penanganan Covid-19. Ini yang jadi catatan kami dan kami keberatan," kata Sugito.

Sugito menyatakan, sudah menjadi hak bagi pasien untuk tidak membeberkan hasil pemeriksaan swab kepada publik. Pada kenyataannya, Bima Arya selaku saksi dalam persidangan baru mengetahui kalau Rizieq terpapar positif Covid-19 setelah menjalani berita acara pemeriksaan atau BAP di Bareskrim Polri.

"Kalau masalah positif justru beberapa hari berikutnya setelah Bima Arya diperiksa di Bareskrim Polri. Justru info dari Bareskrim, bukan dari rumah sakit. Karena hak dari pasien untuk tidak menyanpaikan ke publik, yang penting dokter yang menangani tahu," jelasnya.

Dalam persidangan, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku baru mengetahui jika Habib Rizieq Shihab terpapar positif Covid-19 setelah menjalani berita acara pemeriksaan atau BAP di Bareskrim Polri. Awalnya majelis hakim mencecar pertanyaan kepada Bima selaku saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU dalam persidangan. Hakim menanyakan apakah Bima mengetahui status kesehatan Rizieq terkait covid.

"Saya tidak pernah mendapatkan (hasilnya status covid Rizieq) sampai sekarang," kata Bima dalam persidangan.

Bima kemudian menyampaikan, dirinya baru mengetahui secara lisan saja informasi Rizieq terpapar covid. Konfirmasi secara resminya, baru Bima dapatkan setelah datang ke Bareskrim Polri untuk jalani berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ketika kami berkoordinasi, kami baru memberikan informasi sifat lisan saja, beliau kemudian sudah positif. Tapi saya baru menerima informasi yang Covid ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," tuturnya.

Selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor, Agustian Syah; Kadinkes Bogor, Sri Nowo Retno; anggota Satgas Covid Bogor, Ferro Sopacua; dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor, Djohan Musali.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor

Kasus Swab RS Ummi, Bima Arya Sebut Rizieq Ganggu Kondusifitas Kota Bogor

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:16 WIB

Dalam Persidangan, Wali Kota Bima Arya Akui Hanya Fokus Soal Protap RS Ummi

Dalam Persidangan, Wali Kota Bima Arya Akui Hanya Fokus Soal Protap RS Ummi

News | Rabu, 14 April 2021 | 13:06 WIB

Ngotot Minta Habib Rizieq Swab Ulang, Bima: Swab Pertama Tanpa Koordinasi

Ngotot Minta Habib Rizieq Swab Ulang, Bima: Swab Pertama Tanpa Koordinasi

Bogor | Rabu, 14 April 2021 | 13:02 WIB

Bersaksi di Sidang Habib Rizieq, Bima Arya Sebut RS UMMI Halangi Tes Swab

Bersaksi di Sidang Habib Rizieq, Bima Arya Sebut RS UMMI Halangi Tes Swab

News | Rabu, 14 April 2021 | 12:37 WIB

Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR

Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR

News | Rabu, 14 April 2021 | 12:13 WIB

Bima Arya Ngaku Baru Tahu Rizieq Positif Covid-19 usai di-BAP Polisi

Bima Arya Ngaku Baru Tahu Rizieq Positif Covid-19 usai di-BAP Polisi

News | Rabu, 14 April 2021 | 11:51 WIB

Bima Arya Ungkap Berbagai Kejanggalan Tes Usap Habib Rizieq di RS UMMI

Bima Arya Ungkap Berbagai Kejanggalan Tes Usap Habib Rizieq di RS UMMI

Jakarta | Rabu, 14 April 2021 | 11:44 WIB

Terkini

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB