Dilarang Akses Alquran di Penjara, Alexei Navaly akan Ajukan Tuntutan

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 14 April 2021 | 14:00 WIB
Dilarang Akses Alquran di Penjara, Alexei Navaly akan Ajukan Tuntutan
Kritikus Rusia Alexei Navalny ditahan setelah keras mengkritik Vladimir Putin [Foto: Antara]

Suara.com - Alexei Navalny mengancam akan menuntut pihak penjara setelah diduga menyembunyikan dan tidak mengizinkan untuk mempelajari Alquran milik pemimpin oposisi pemerintah Rusia tersebut.

Dalam postingan Instagram yang mengumumkan gugatan pertamanya terhadap petugas penjara, dia berkata: "Masalahnya, mereka tidak memberikan Quran saya."

Di postingan tersebut Navalvy juga mengungkapkan jika Alquran menjadi salah satu yang akan ia "pelajari secara mendalam" selama berada di dalam penjara.

Klaim tersebut muncul saat Navalny, seorang Kristen, masih melakukan mogok makan sebagai aksi protes terhadap keputusan pejabat yang melarang bertemu dokternya.

Postingan Instagram pria 44 tahun itu muncul saat bulan Ramadhan dimulai, bulan di mana umat Muslim melakukan ibadah puasa dan menghabiskan waktu membaca Alquran. Klaim Navalny mungkin mengejutkan beberapa orang.

Dia mendapat kecaman di awal karier politiknya karena membuat komentar nasionalis dan mencemooh para imigran di Rusia dari negara-negara mayoritas Muslim di Asia Tengah.

Kritikus Kremlin itu mengatakan dia tidak diberi akses untuk membaca buku apa pun yang dia bawa atau pesan selama sebulan terakhir.

Pihak berwenang berdalih bahwa semua itu perlu "diinspeksi dari ekstremisme", yang menurut para pejabat membutuhkan waktu hingga tiga bulan.

"Buku adalah segalanya bagi kami, dan jika saya harus menuntut hak saya untuk membaca, maka saya akan menggugat," kata Navalvy.

Navalny adalah lawan domestik paling sengit Presiden Rusia Vladimir Putin. Dia ditangkap pada bulan Januari setelah kembali ke Moskow dari Jerman.

Navalvy sempat menghabiskan lima bulan untuk menjalani perawatan setelah sempat keracunan ketika ia dalam sebuah penerbangan.

Pengadilan memerintahkan Navalny pada Februari untuk menjalani hukuman dua setengah tahun penjara karena melanggar persyaratan masa percobaannya, termasuk ketika dia menjalani pemulihan di Jerman, dari hukuman penggelapan tahun 2014.

Navalny menolak hukuman itu karena dianggap dibuat-buat, dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menganggapnya "sewenang-wenang dan secara nyata tidak masuk akal".

Pihak berwenang memindahkan Navalny bulan lalu dari penjara Moskow ke koloni hukuman IK-2 di wilayah Vladimir, 85 kilometer di timur ibu kota Rusia.

Lapas di kota Pokrov tersebut terkenal dengan rutinitas yang kejam, termasuk para narapidana diperintahkan untuk berdiri tegak selama berjam-jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Impian Gila Eks Arsenal, Bintangi Film Porno Bersama 20 Wanita Rusia

Impian Gila Eks Arsenal, Bintangi Film Porno Bersama 20 Wanita Rusia

Bola | Jum'at, 09 April 2021 | 18:15 WIB

Kondisi Kesehatan Alexei Navalny di Penjara Rusia Terus Memburuk

Kondisi Kesehatan Alexei Navalny di Penjara Rusia Terus Memburuk

News | Kamis, 08 April 2021 | 10:45 WIB

Dari Tato, Model Ini Terungkap Ikut Foto Telanjang di Dubai, Keluarga Kaget

Dari Tato, Model Ini Terungkap Ikut Foto Telanjang di Dubai, Keluarga Kaget

News | Rabu, 07 April 2021 | 20:37 WIB

Terkini

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB