Dilarang Akses Alquran di Penjara, Alexei Navaly akan Ajukan Tuntutan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 14 April 2021 | 14:00 WIB
Dilarang Akses Alquran di Penjara, Alexei Navaly akan Ajukan Tuntutan
Kritikus Rusia Alexei Navalny ditahan setelah keras mengkritik Vladimir Putin [Foto: Antara]

Suara.com - Alexei Navalny mengancam akan menuntut pihak penjara setelah diduga menyembunyikan dan tidak mengizinkan untuk mempelajari Alquran milik pemimpin oposisi pemerintah Rusia tersebut.

Dalam postingan Instagram yang mengumumkan gugatan pertamanya terhadap petugas penjara, dia berkata: "Masalahnya, mereka tidak memberikan Quran saya."

Di postingan tersebut Navalvy juga mengungkapkan jika Alquran menjadi salah satu yang akan ia "pelajari secara mendalam" selama berada di dalam penjara.

Klaim tersebut muncul saat Navalny, seorang Kristen, masih melakukan mogok makan sebagai aksi protes terhadap keputusan pejabat yang melarang bertemu dokternya.

Postingan Instagram pria 44 tahun itu muncul saat bulan Ramadhan dimulai, bulan di mana umat Muslim melakukan ibadah puasa dan menghabiskan waktu membaca Alquran. Klaim Navalny mungkin mengejutkan beberapa orang.

Dia mendapat kecaman di awal karier politiknya karena membuat komentar nasionalis dan mencemooh para imigran di Rusia dari negara-negara mayoritas Muslim di Asia Tengah.

Kritikus Kremlin itu mengatakan dia tidak diberi akses untuk membaca buku apa pun yang dia bawa atau pesan selama sebulan terakhir.

Pihak berwenang berdalih bahwa semua itu perlu "diinspeksi dari ekstremisme", yang menurut para pejabat membutuhkan waktu hingga tiga bulan.

"Buku adalah segalanya bagi kami, dan jika saya harus menuntut hak saya untuk membaca, maka saya akan menggugat," kata Navalvy.

baca juga

Navalny adalah lawan domestik paling sengit Presiden Rusia Vladimir Putin. Dia ditangkap pada bulan Januari setelah kembali ke Moskow dari Jerman.

Navalvy sempat menghabiskan lima bulan untuk menjalani perawatan setelah sempat keracunan ketika ia dalam sebuah penerbangan.

Pengadilan memerintahkan Navalny pada Februari untuk menjalani hukuman dua setengah tahun penjara karena melanggar persyaratan masa percobaannya, termasuk ketika dia menjalani pemulihan di Jerman, dari hukuman penggelapan tahun 2014.

Navalny menolak hukuman itu karena dianggap dibuat-buat, dan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menganggapnya "sewenang-wenang dan secara nyata tidak masuk akal".

Pihak berwenang memindahkan Navalny bulan lalu dari penjara Moskow ke koloni hukuman IK-2 di wilayah Vladimir, 85 kilometer di timur ibu kota Rusia.

Lapas di kota Pokrov tersebut terkenal dengan rutinitas yang kejam, termasuk para narapidana diperintahkan untuk berdiri tegak selama berjam-jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Impian Gila Eks Arsenal, Bintangi Film Porno Bersama 20 Wanita Rusia

Impian Gila Eks Arsenal, Bintangi Film Porno Bersama 20 Wanita Rusia

Bola | Jum'at, 09 April 2021 | 18:15 WIB

Kondisi Kesehatan Alexei Navalny di Penjara Rusia Terus Memburuk

Kondisi Kesehatan Alexei Navalny di Penjara Rusia Terus Memburuk

News | Kamis, 08 April 2021 | 10:45 WIB

Dari Tato, Model Ini Terungkap Ikut Foto Telanjang di Dubai, Keluarga Kaget

Dari Tato, Model Ini Terungkap Ikut Foto Telanjang di Dubai, Keluarga Kaget

News | Rabu, 07 April 2021 | 20:37 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×