Petugas Pos Penyekatan Siap Menghalau Pemudik Nekat

Siswanto Suara.Com
Rabu, 14 April 2021 | 20:45 WIB
Petugas Pos Penyekatan Siap Menghalau Pemudik Nekat
Jalan tol. ANTARA/Dokumentasi PT Jasa Marga

Diketahui bahwa Pemerintah menetapkan peniadaan mudik Lebaran 2021 mulai 6—17 Mei. Aturan ini berlaku untuk ASN, TNI/Polri, BUMN, pegawai swasta, dan masyarakat umum.

Menindaklanjuti hal itu, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan dari Lampung sampai Bali untuk menghalau masyarakat mudik Lebaran 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI