Petugas Pos Penyekatan Siap Menghalau Pemudik Nekat

Siswanto Suara.Com
Rabu, 14 April 2021 | 20:45 WIB
Petugas Pos Penyekatan Siap Menghalau Pemudik Nekat
Jalan tol. ANTARA/Dokumentasi PT Jasa Marga

Diketahui bahwa Pemerintah menetapkan peniadaan mudik Lebaran 2021 mulai 6—17 Mei. Aturan ini berlaku untuk ASN, TNI/Polri, BUMN, pegawai swasta, dan masyarakat umum.

Menindaklanjuti hal itu, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan dari Lampung sampai Bali untuk menghalau masyarakat mudik Lebaran 2021.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI