Tata Ruang Fitness hingga TGUPP di Balai Kota, Anies Siapkan Rp 2 Miliar

Kamis, 15 April 2021 | 16:06 WIB
Tata Ruang Fitness hingga TGUPP di Balai Kota, Anies Siapkan Rp 2 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bagi para pedagang, Rabu (17/2/2021). [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penataan ruang di kantor Anies tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 442 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota.

"Menetapkan penataan ruang kantor perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Kota," ujar Anies dalam Kepgub itu, Rabu (14/4/2021).

Dalam Kepgub itu, Anies meminta seluruh perangkat kerja tetap melaksanakan tugas dan fungsinya seperti biasa selama penataan berlangsung. Ia juga berpedoman pada struktur organisasi masing-masing perangkat daerah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 untuk penempatan ruang kerja.

"Berkoordinasi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah DKI untuk pemasangan partisi untuk sekat ruangan, pintu baru dan atau instalasi telepon, air, AC, listrik," kata Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI