Minta Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO Dikawal, AJI Ngadu ke Komnas HAM

Jum'at, 16 April 2021 | 12:03 WIB
Minta Kasus Penganiayaan Jurnalis TEMPO Dikawal, AJI Ngadu ke Komnas HAM
AJI Indonesia melaporkan kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami Jurnalis TEMPO, Nurhadi ke Komnas HAM. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Esoknya, Nurhadi melaporkan resmi kasus yang dialaminya ke Polda Jatim, didampingi AJI Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.

Kekinian, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta telah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko dikutip dari ANTARA, Senin malam (29/3/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI