Polri Diminta Koordinasi dengan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 19 April 2021 | 10:55 WIB
Polri Diminta Koordinasi dengan Imigrasi Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang (Ist)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum Dan HAM RI terkait perburuan terhadap penghina Islam, Jozeph Paul Zhang. Koordinasi itu diperlikan untuk mencabut paspor Jozeph.

Keberadaan Jozeph diketahui kini tidak lagi di Jerman. Ia disebut hanya beberapa bulan di Jerman, lalu berpindah tempat.

"Untuk menarik atau mencabut paspor terduga pelaku tersebut yang diyakini berada di luar negeri sejak 2018," kata Arsul kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Arsul menjelaskan langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014.

Berdasarkan Pasal 25 Permenkumham disebutkan jika pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang lima tahun atau statusnya dalam red-notice Interpol, maka paspor yang bersangkutan dapat ditarik oleh pejabat imigrasi yang berwenang.

"Dalam ini Joseph Paul Zang dapat ditersangkakan atas dasar Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156A KUHP yang ancaman pidananya lebih dari 5 tahun. Terhadap dia juga dapat diproses red-notice-nya ke Interpol jika tidak memenuhi panggilan Polri. Oleh karenanya, berdasar Pasal 25 tersebut maka dapat dilakukan penarikan paspor," ujar Arsul.

Sementara itu, kata Arsul, apabila ternyata penarikan paspor tidak dapat dilaksanakan karena keberadaan Jozeph tidak diketahui sehingga paspornya secara fisik tidak dapat ditarik maka ada pilihan lain. Arsul berkata Ditjen Imigrasi dapat menggunakan kewenangannya mencabut paspor Jozeph berdasarkan Pasal 35 huruf h.

"Yang menetapkan pencabutan paspor dalam hal upaya penarikan tidak bisa dilakukan," kata Arsul.

Kabur dari Jerman

baca juga

Penghina Nabi Muhammad, Jozeph Paul Zhang, kini telah diburu Mabes Polri dan Interpol. Youtuber viral yang menghina Islam tersebut, ternyata sudah keluar dari Jerman.

Duta Besar RI di Jerman Arif Havas Oegroseno mengatakan berdasarkan data Kedubes, Jozeph Paul cuma beberapa bulan saja berada di Jerman lho.

Ia mengungkapkan bahwa Jozeph Paul Zhang sedang dilacak oleh pihaknya.

Terbaru, data menunjukkan Youtuber yang menghina umat Islam itu sudah keluar dari Jerman.

“Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak,” ujar Arif dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Senin 19 April 2021.

Lebih lanjut, Arif juga mengatakan bahwa Jozeph Paul tidak tinggal menahun di Jerman. Youtuber buronan Polri itu cuma beberapa bulan saja terlacak bermukim di Jerman.

Jozeph Paul Zhang diketahui terlacak 6 bulan di Bremen. Kini Kedubes RI di Jerman terus melacak ke mana Jozeph Paul keluar dari Jerman.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan institusinya menduga Jozeph tidak berada di Indonesia.

Polri juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Kabareskrim Polri menegaskan keberadaan Jozeph Paul Zhang di luar negeri tidak menghalangi untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata dia.

Selanjutnya, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal itu agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau nggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” ungkapnya.

Menurutnya, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat bisa merusak persatuan dan kesatuan.

“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas,” sebut Agus.

Diketahui sebelumnya, Jozeph Paul Zhang menantang minimal ada 5 laporan polisi di polres berbeda. Jozeph Paul Zhang akan menghadiahi orang yang melaporkannya sebesar Rp 1 juta.

Ia menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

“Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah,” tuturnya.

“Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan Rp 5 juta. Di wilayah polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan Rp 1 juta. Jadi lima laporan Rp 5 juta. Sabar ya. Klub nabi ke-16, lu pake kaus lu disambit orang lu, wah ini dia klub penista agama,” kata Jozeph.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Terlacak Kabur dari Jerman

Jozeph Paul Zhang Penghina Nabi Muhammad Terlacak Kabur dari Jerman

Riau | Senin, 19 April 2021 | 10:17 WIB

Jozeph Paul Zhang Hanya 6 Bulan Tinggal di Jerman, Kini Jejaknya Hilang

Jozeph Paul Zhang Hanya 6 Bulan Tinggal di Jerman, Kini Jejaknya Hilang

Jakarta | Senin, 19 April 2021 | 10:03 WIB

Jozeph Paul Zhang: Bima Arya Eksekutor Untuk Menutup GKI Yasmin

Jozeph Paul Zhang: Bima Arya Eksekutor Untuk Menutup GKI Yasmin

Bogor | Senin, 19 April 2021 | 10:00 WIB

Duta Besar RI Arif Havas: Jozeph Paul Zhang Tidak Ada di Jerman

Duta Besar RI Arif Havas: Jozeph Paul Zhang Tidak Ada di Jerman

Bali | Senin, 19 April 2021 | 09:48 WIB

Muannas Alaidid: Jozeph Paul Zhang Tidak Bisa Dibela Membela Agama

Muannas Alaidid: Jozeph Paul Zhang Tidak Bisa Dibela Membela Agama

Bekaci | Senin, 19 April 2021 | 08:24 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×