Disambar Kereta Api, Bocah 10 Tahun Tewas saat Main di Pinggir Rel

Agung Sandy Lesmana

Senin, 19 April 2021 | 11:41 WIB
Disambar Kereta Api, Bocah 10 Tahun Tewas saat Main di Pinggir Rel
Ilustrasi rel kereta api. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang anak laki-laki bernama Awan Dirgantara Saputro (10) tewas mengenaskan setelah disambar kereta api di Kediri, Jawa Timur, Minggu (18/4/2021) kemarin. Nahasnya, korban tewas saat sedang bermain di pinggir rel. 

Kepala Satlantas Polres Kediri Kota AKP Arpan menceritakan detik-detik Awan meninggal dunia akibat diserempet kereta saat bermain. 

"Sebelum terjadi kecelakaan, melaju Kereta Api Gajayana dari arah selatan ke utara. Saat bersamaan ada pejalan kaki sedang bermain di tepi rel bagian timur, hingga akhirnya terserempet," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin (19/4/2021). 

Kejadian itu pada Minggu sore. Bocah tersebut sempat terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian yang tak jauh dari rumah korban di Kelurahan Kampung Dalem, Kota Kediri.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut berusaha menolongnya namun korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Keluarga korban kaget dengan kejadian teesebut. Mereka tidak menyangka bocah 10 tahun itu meninggal dunia terserempet kereta api.

Keluarga, kata AKP Arpan, meminta jenazah untuk disucikan di rumah duka dan tidak dibawa ke rumah sakit.

"Untuk jenazah langsung disucikan di rumah duka tidak di bawa ke rumah sakit atas permintaan orang tua korban," kata dia.

Namun, kasus ini juga dikoordinasikan dengan bagian Reskrim Polsek Kota Kediri untuk tindak lanjutnya.

baca juga

Sementara itu, Manajer Humas PT Keret Api Indonesia Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengayakan pihaknya ikut berduka cita dengan musibah itu. Ia juga mengimbau masyrakat berhati-hati jika di dekat jalur kereta api dengan selalu memperhatikan keselamatan berlalulintas.

"Kami imbau masyarakat hati-hati di jalur kereta api dengan selalu mengutamakan kereta api," kata Ixfan.

Ia juga menambahkan, selama ini laporan kecelakaan yang banyak terjadi adalah kecelakaan di perlintasan sebidang jalur KA di JPL tanpa penjaga dan palang pintu. Namun, masyarakat juga diimbau tidak dekat jalur kereta api terlebih lagi saat kereta lewat.

Sementara itu, sesuai pasal 94 UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian, untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.

Penutupan perlintasan sebidang tersebut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan pemerintah atau pemerintah daerah. Terkait keselamatan perjalanan KA tidak hanya bertumpu pada PT KAI semata, dalam Pasal 173 menyebutkan bahwa masyarakat wajib ikut-serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dihantam Kereta Api, Tubuh Dian Terseret Hingga 200 Meter

Dihantam Kereta Api, Tubuh Dian Terseret Hingga 200 Meter

Jogja | Selasa, 26 Januari 2021 | 19:51 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Api di Deli Serdang

Pria Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Api di Deli Serdang

Sumut | Minggu, 10 Januari 2021 | 08:15 WIB

Ditabrak Kereta Api, Wanita Tewas dengan Kepala Pecah-Kaki Putus

Ditabrak Kereta Api, Wanita Tewas dengan Kepala Pecah-Kaki Putus

Sumut | Kamis, 26 November 2020 | 17:41 WIB

KA vs Toyota Calya di Blitar, Sopir Tewas Terjepit di Dalam Mobil

KA vs Toyota Calya di Blitar, Sopir Tewas Terjepit di Dalam Mobil

Jatim | Senin, 16 November 2020 | 08:57 WIB

Terkini

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 06:23 WIB

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Xiaomi Buka Kartu REDMI Note 17 Jelang Rilis 16 September, Baterai 10.000 mAh Jadi Andalan

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 06:12 WIB

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 06:00 WIB

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

×