Masih Diburu, Penista Agama Jozeph Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 19 April 2021 | 18:43 WIB
Masih Diburu, Penista Agama Jozeph Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Jozeph Paul Zhang (Ist)

Suara.com - YouTuber Jozeph Paul Zhang terancam hukuman maksimal enam tahun penjara ulah kicauannya yang diduga telah melakukan tindak pidana penistaan agama. Jozeph dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut kedua Pasal tersebut yang memungkinkan untuk dipersangkakan kepada Jozeph.

"Unsur Pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, dan juga Penodaan Agama yang ada di KUHP. Dikenakan Undang-Undang ITE khususnya Pasal 28 Ayat 2. Kemudian KUHP tentang Penodaan Agama itu pasal 156 huruf a," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

Pasal 28 Ayat 2 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE itu sendiri berbunyi:

'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)'.

Adapun, ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE itu diatur dalam Pasal 45A ayat (2), yakni:

Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan, Pasal 156a KUHP, berbunyi; Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

Rednotice

baca juga

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri sebelumnya mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Jozeph kepada Interpol. DPO itu nantinya akan menjadi dasar diterbitkannya rednotice.

"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan rednotice," ujar Rusdi.

Berkenaan dengan itu, Rusdi mengimbau kepada seluruh masyarakat tak terprovokasi video penistaan agama Jozeph. Dia mengklaim, Polri akan menuntaskan kasus tersebut dan terus berupaya melakukan pengejaran terhadap Jozeph.

"Masyarakat jangan terprovokasi dengan beredarnya video ini, yakini Polri bersama instansi lainnya sedang berusaha keras untuk menyelesaikan kasus yang terjadi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jozeph Paul Zhang Terlacak Sempat Transit di Hong Kong, Mau ke Jerman

Jozeph Paul Zhang Terlacak Sempat Transit di Hong Kong, Mau ke Jerman

Bali | Senin, 19 April 2021 | 18:16 WIB

Begini Jejak Pelarian Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Sebagai Nabi Ke-26

Begini Jejak Pelarian Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Sebagai Nabi Ke-26

Sumut | Senin, 19 April 2021 | 18:11 WIB

Tak Terdeteksi, Jejak Pelarian Jozeph Paul Zhang Menghilang di Jerman

Tak Terdeteksi, Jejak Pelarian Jozeph Paul Zhang Menghilang di Jerman

News | Senin, 19 April 2021 | 17:57 WIB

Sempat ke Hong Kong, Penista Agama Jozeph Paul Zhang Masih Diburu Polisi

Sempat ke Hong Kong, Penista Agama Jozeph Paul Zhang Masih Diburu Polisi

News | Senin, 19 April 2021 | 17:49 WIB

Terkini

No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!

No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:25 WIB

Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan

Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:22 WIB

Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026

Tekanan Mereda, Kepercayaan Industri RI Kembali Menguat pada Juli 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:17 WIB

Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo

Dipercaya BI Jadi Pengelola Utama SKM, Ini Strategi BRI Jangkau Pelosok Karo

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:16 WIB

Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah

Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:16 WIB

Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan

Misteri Tewasnya Satpam di Waduk Jatiluhur, Polda Jabar Turunkan Tim Gabungan

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:15 WIB

5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor

5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:15 WIB

Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos

Ngeri! Aksi Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jalan di Atas Api Viral di Medsos

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:13 WIB

Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ

Kasus Bocah Tersiram Air Panas, Puskesmas Waluran Perketat Pengawasan Pasien ODGJ

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:07 WIB

Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?

Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:07 WIB

×