Cegah Kriminalisasi, ICJR Desak Definisi Kesusilaan dalam UU ITE Direvisi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 20 April 2021 | 12:18 WIB
Cegah Kriminalisasi, ICJR Desak Definisi Kesusilaan dalam UU ITE Direvisi
Ilustrasi---Baiq Nuril Maknun, korban kriminalisasi UU ITE di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). [Antara/Ahmad Subaidi]

Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR membongkar masalah definisi kesusilaan dalam Undang-undang ITE khusunya Pasal 27 Ayat 1. ICJR pun mendesak revisi bisa segera dilakukan untuk mencegah adanya kriminalisasi baru. 

"Kami sama-sama rekomendasikan yaitu dia juga rekomendasikan dalam lisan kami adalah untuk merevisi isi Undang-undang pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE untuk menjelaskan yang pertama adalah terkait dengan definisi kesusilaannya," kata Peneliti ICJR, Maidina Rahmawati dalam diskusi daring bertema 'Perlindungan Kekerasan Seksual dalam Revisi UU ITE', Selasa (20/4/2021). 

Maidina pun memberikan contoh bagian mana yang harus direvisi terkait dengan definisi kesusilaan dalam ITE. Selama ini setiap orang yang melanggar kesusilaan rancu dengan frasa distribusi dan transmisi dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. 

"Kami rekomendasikan bahwa dia yang bisa ditunjukkan melanggar kesusilaan hanya dalam dua teks yaitu dalam ditujukan untuk umum dan juga yang kedua apabila ditunjukkan dalam ranah privat maka salah satu yang bisa dijerat adalah apabila salah satu pihak tidak berkehendak adanya distribusi adanya transmisi konten tersebut," tuturnya. 

Selain itu, Maidina juga menyampaikan, dalam revisi UU ITE tersebut harus juga dibuat pengecualian dalam bentuk pengakuan terhadap korban. Ia pun memberikan contoh kasus Baiq Nuril. 

"Gimana kita sama-sama tahu biar supaya kasus yang menjerat Baiq Nuril yang membuat, mendistribusikan, menyimpan dapat melanggar kesusilaan satu fakta yang berkaitan dengan kekerasan seksual tidak dijerat," tuturnya. 

"Karena dia membuat konten tersebut menyimpan pada sebuah dalam rangka melindungi dirinya sebagai korbannya maka sebenarnya yang kita rekomendasikan direvisi Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE harus menjangkau 3 aspek tersebut begitu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Videonya Dimanipulasi, Eks Wamenkumham Era SBY Meradang

Videonya Dimanipulasi, Eks Wamenkumham Era SBY Meradang

Kalbar | Kamis, 08 April 2021 | 11:05 WIB

Vicky Prasetyo Ogah Damai dengan Angel Lelga

Vicky Prasetyo Ogah Damai dengan Angel Lelga

Video | Rabu, 31 Maret 2021 | 20:30 WIB

ICJR Minta Pemerintah Utamakan Pemulihan Korban Bom Makassar

ICJR Minta Pemerintah Utamakan Pemulihan Korban Bom Makassar

News | Senin, 29 Maret 2021 | 12:46 WIB

Revisi UU ITE Mandek, Jubir Wapres: Surat Edaran Kapolri Bisa Redam Masalah

Revisi UU ITE Mandek, Jubir Wapres: Surat Edaran Kapolri Bisa Redam Masalah

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 17:49 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB