Ingat! Hasil Swab Negatif Tak Bisa Jadi Modal Mudik Lebaran

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 21 April 2021 | 06:49 WIB
Ingat! Hasil Swab Negatif Tak Bisa Jadi Modal Mudik Lebaran
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) memberi arahan Rapat Kerja Penanganan COVID-19 dan Pemulangan PMI/WNI di Batam, Kepri, Senin (19/4). (Dok BNPB).

Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan bahwa surat keterangan negatif Covid-19 dari dokter belum tentu bebas Covid-19, sehingga tak bisa jadi modal untuk mudik lebaran.

Doni menjelaskan, seseorang yang telah dinyatakan negatif Covid-19 masih bisa tertular dalam perjalanan jika nekat mudik.

"Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif Covid-19 akan selamanya negatif. Kita sudah buktikan, mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Kota Banda Aceh, Selasa (20/4/2021).

Dia menyebut benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara, menjadi tempat penularan potensial yang bisa meningkatkan kasus Covid-19.

"Mereka sudah negatif Covid-19, merasa nyaman, tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif Covid-19,” jelasnya.

Jika terpapar di perjalanan, mereka berpotensi menularkannya ke keluarga di kampung halaman, sehingga rantai penularan semakin meluas dan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Apa artinya? Yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orang tuanya,” tegasnya.

Diketahui, Satgas telah menerbitkan surat edaran larangan mudik lebaran Nomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Perjalanan dinas luar kota wajib dibekali dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.

baca juga

Selama 6-17 Mei tersebut akan petugas akan melakukan razia SIKM di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.

Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Nicholas Saputra, Banjir Pujian Gegara Antre saat Vaksinasi Covid-19

Profil Nicholas Saputra, Banjir Pujian Gegara Antre saat Vaksinasi Covid-19

Entertainment | Rabu, 21 April 2021 | 06:34 WIB

Dosen Meninggal Diduga Covid-19, UIN Sumut Tutup Sementara

Dosen Meninggal Diduga Covid-19, UIN Sumut Tutup Sementara

Sumut | Rabu, 21 April 2021 | 05:59 WIB

Sikap Nicholas Saputra Saat Antre Vaksinasi Disorot, Ini Penyebabnya

Sikap Nicholas Saputra Saat Antre Vaksinasi Disorot, Ini Penyebabnya

Jawa Tengah | Rabu, 21 April 2021 | 04:00 WIB

Supaya Tak Seperti India, Pemerintah Terus Berupaya Tekan Kasus Corona

Supaya Tak Seperti India, Pemerintah Terus Berupaya Tekan Kasus Corona

News | Rabu, 21 April 2021 | 05:00 WIB

Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19

Kepala BNPB Minta Ceramah Ramadhan Sisipkan Materi Covid-19

News | Rabu, 21 April 2021 | 01:45 WIB

Pemkot Medan Sebut Kesawan City Walk Terapkan Prokes dan Patuhi PPKM

Pemkot Medan Sebut Kesawan City Walk Terapkan Prokes dan Patuhi PPKM

Sumut | Rabu, 21 April 2021 | 00:24 WIB

Duh, Satgas Covid-19 Sebut Kasus Virus Corona Naik Hingga 14 Persen

Duh, Satgas Covid-19 Sebut Kasus Virus Corona Naik Hingga 14 Persen

Health | Rabu, 21 April 2021 | 02:15 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×