Bongkar Prostitusi Online Pijat Plus-plus, Polisi Sita Duit hingga Pelumas

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 21 April 2021 | 09:31 WIB
Bongkar Prostitusi Online Pijat Plus-plus, Polisi Sita Duit hingga Pelumas
Sebagai ILUSTRASI: Remaja perempuan yang diduga terlibat prostitusi online saat diamankan di Polsek Sungai Pinang [SuaraKaltim.id/Jifran]

Suara.com - Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat mengungkap kasus prostitusi online melalui media sosial, dengan modus operandi sebagai pijat plus-plus, dan berhasil menangkap seorang muncikarinya.

"Satu kasus prostitusi daring berhasil kami ungkap saat operasi penyakit masyarakat," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, kasus prostitusi online yang diungkap itu berkedok pijat plus-plus, dengan tersangka yang ditangkap berinisial GMI (20), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

Adapun modus operandi praktik prostitusi daring yang dilakukan tersangka adalah membuat akun di media sosial dengan memakai nama dan foto perempuan.

Bahkan, tersangka juga membuat status yang menawarkan jasa pijat plus-plus selama 1,5 jam dengan tarif Rp 250 ribu. Saat ada yang memesan, tersangka akan menjemput rekannya kemudian mengantarnya ke tempat yang telah dijanjikan untuk melayani konsumen.

"GMI berperan sebagai muncikari yang menyediakan jasa pijat plus-plus. Kami mendapat informasi adanya praktik prostitusi daring dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya pula.

Syahduddi mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut disita jajarannya dari tangan tersangka, di antaranya, telepon genggam, alat kontrasepsi, seprai, pelumas memijat, uang tunai Rp 1 juta, dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GMI dijerat Pasal 21 jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp1 miliar," katanya pula. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh, Ada Pijat Plus-plus Masih Buka di Bulan Puasa

Duh, Ada Pijat Plus-plus Masih Buka di Bulan Puasa

Jabar | Rabu, 21 April 2021 | 04:03 WIB

Korban Asusila Anak Legislator Bekasi Dipacari Lalu Dijadikan Cewek Open BO

Korban Asusila Anak Legislator Bekasi Dipacari Lalu Dijadikan Cewek Open BO

Bekaci | Senin, 19 April 2021 | 20:31 WIB

Pelaku UMKM Diminta Perhatikan Ini agar Bisa Dapat Bantuan

Pelaku UMKM Diminta Perhatikan Ini agar Bisa Dapat Bantuan

Jabar | Senin, 19 April 2021 | 08:00 WIB

Diiming-imingi Rp 500 Ribu, Sejumlah Pelajar Terjebak Prostitusi Online

Diiming-imingi Rp 500 Ribu, Sejumlah Pelajar Terjebak Prostitusi Online

Kalbar | Minggu, 18 April 2021 | 19:29 WIB

Mudik Dilarang, Masyarakat Bisa Pulang Kampung di Waktu Ini

Mudik Dilarang, Masyarakat Bisa Pulang Kampung di Waktu Ini

Jabar | Kamis, 15 April 2021 | 03:27 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Cynthiara Alona ke Kejari Kota Tangerang

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Cynthiara Alona ke Kejari Kota Tangerang

Banten | Rabu, 14 April 2021 | 22:32 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online Apartemen Bogor Valley

Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online Apartemen Bogor Valley

Jabar | Selasa, 13 April 2021 | 12:01 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB