Array

Ini Pesan Megawati untuk Mendikbud Nadiem Saat Bertemu di Teuku Umar

Rabu, 21 April 2021 | 15:01 WIB
Ini Pesan Megawati untuk Mendikbud Nadiem Saat Bertemu di Teuku Umar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menemui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021). [instagram @nadiemmakarim]

Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengungkapkan isi pertemuan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Pertemuan itu berlangsung di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (20/4/2021) kemarin.

Megawati menjelaskan pertemuan keduanya membahas isu mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia tidak dimasukan dalam Standar Pendidikan Nasional. Megawati mengaku khawatir generasi muda akan kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.

"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," kata Megawati dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Wejangan Ketua Umum PDI Perjuangan itu langsung disambut oleh Nadiem dengan memastikan bahwa mata pelajaran Pancasila akan tetap masuk dalam Standar Pendidikan Nasional.

"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan," ucap Nadiem.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Kemendikbud telah mengajukan usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) agar tetap mewajibkan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum.

Pengajuan revisi PP SNP merujuk kepada pasal 5 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, kemudian Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Pendiri NU Raib dari Kamus Sejarah, Nadiem: Itu Sebelum Saya jadi Menteri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI