Peras Pejabat saat Tugas di KPK, Mabes Polri Buka Peluang Pecat AKP SR

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 22 April 2021 | 15:23 WIB
Peras Pejabat saat Tugas di KPK, Mabes Polri Buka Peluang Pecat AKP SR
Ilustrasi--Penyidik KPK saat geledah ruangan Wali Kota Tanjung. {SIB/Digtara]

Suara.com - Polri membuka peluang untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP SR yang terseret kasus dugaan pemerasan terhadap pejabat Tanjung Balai, Sumatra Utara. Namun, masih menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan oleh KPK.

"Kami lihat perkembangannya nanti. Sejauh mana dan akan dilakukan terus, akan berproses kami tunggu saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigje Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

Rusdi mengatakan Polri pada dasarnya menghargai proses hukum terhadap AKP SR yang tengah ditangani oleh KPK. Tindak lanjut daripada sanksi etik terhadap yang bersangkutan nantinya akan menunggu perkembangan kasus tersebut.

"Tapi sekarang proses sedang di KPK kami hargai itu dulu, kami tunggu proses yang dilakukan di KPK," katanya.

Ditangkap

AKP SR sebelumnya ditangkap oleh Propam Polri dan KPK pada Selasa (20/4). Dia ditangkap atas dugaan telah melakukan tindak pidana pemerasan.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4) kemarin.

Sambo menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir perbuatan AKP SR. Hal itu juga berlaku bagi semua anggota Polri yang berdinas di lembaga apapun apabila melakukan tindak pidana.

"Polri tidak akan mentolerir semua anggota Polri yang melakukan pelanggaran pidana atau kode etik profesi Polri di manapun berdinas," katanya.

baca juga

Diduga Peras Pejabat

KPK sebelumnya dikabarkan tengah mendalami dugaan adanya oknum pegawainya yang meminta uang kepada pejabat di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) hingga Rp 1,5 miliar.

Informasi tersebut ramai beredar di kalangan awak media. Oknum penyidik itu disebut mencoba memeras pejabat Tanjungbalai untuk membantu agar tidak dijerat dalam kasus korupsi oleh satgas KPK.

KPK sendiri kini diketahui tengah gencar melakukan penyidikan dengan melakukan serangkaian penggeledahan di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut. Terkait dugaan adanya penyidik antirasuah yang mencoba melakukan pemerasan.

"Saya akan cek dan dalami informasi tersebut," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui pesan singkat, Rabu (21/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tancap Gas, Penyidik dari Polri Pemeras Pejabat Tanjung Balai Diperiksa

KPK Tancap Gas, Penyidik dari Polri Pemeras Pejabat Tanjung Balai Diperiksa

Sumut | Kamis, 22 April 2021 | 14:51 WIB

AKP SR Peras Pejabat, Penyidik Polri yang Ditugas di KPK Mulai Diperiksa

AKP SR Peras Pejabat, Penyidik Polri yang Ditugas di KPK Mulai Diperiksa

News | Kamis, 22 April 2021 | 14:05 WIB

Penyidik Diduga Memeras, DPR: Pengawasan KPK Terhadap Pegawai Lemah

Penyidik Diduga Memeras, DPR: Pengawasan KPK Terhadap Pegawai Lemah

News | Kamis, 22 April 2021 | 14:00 WIB

Penyidik KPK Ditangkap Dugaan Pemerasan, MAKI: Hentikan Narasi KPK Hebat

Penyidik KPK Ditangkap Dugaan Pemerasan, MAKI: Hentikan Narasi KPK Hebat

News | Kamis, 22 April 2021 | 10:36 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB