Array

Bandingkan dengan Jumlah RT, Wagub DKI: Zona Merah Hanya Sedikit

Jum'at, 23 April 2021 | 14:39 WIB
Bandingkan dengan Jumlah RT, Wagub DKI: Zona Merah Hanya Sedikit
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menganggap jumlah RT yang tergolong sebagai zona merah di ibu kota hanya dikit. Ia membandingkannya dengan jumlah RT keseluruhan di Jakarta.

Berdasarkan data dari corona.jakarta.go.id sampai 15 April, jumlah RT zona merah di Jakarta berjumlah 2.514 RT. Lokasinya tersebar di seluruh wilayah Kota administrasi dan Kabupaten.

Wilayah dengan jumlah zona merah terbanyak ada di Jakarta Barat dengan 634 RT. Kemudian di peringkat kedua kawasan terparah adalah Jakarta Timur dengan jumlah RT yang masuk zona merah sebanyak 633 RT.

Selanjutnya Jakarta Selatan dengan 574 RT masuk zona merah, Jakarta Utara 475 RT, Jakarta Pusat 196 RT, dan Kepulauan Seribu dua RT.

Meski menyentuh 2.500 RT, Riza menilai jumlahnya tak seberapa dibandingkan total RT di Jakarta yang berjumlah 30.407 RT. Karena itu, menurutnya mayoritas RT malah tidak tergolong sebagai zona merah.

"Jadi sesungguhnya cuma sedikit dibanding jumlah RT yang ada, dan Jakarta kan sudah keluar dari zona merah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Riza lantas mengklaim pihaknya sudah melakukan upaya untuk mengurangi zona merah yang ada. Mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan hingga menggencarkan vaksinasi.

"Jakarta mengalami peningkatan perbaikan terkait covid. Vaksinnya tinggi, bagus, kesembuhan meningkat, angka kematian menurun, fasilitas sarana dan prasarana mendukung, SDM meningkat," katanya.

Karena itu, ia meminta agar masyarakat tak perlu khawatir dengan aturan jam malam ini. Ia meyakini keputusan diambil karena kebutuhan demi mencegah penularan Covid-19 di kondisi sekarang ini.

Baca Juga: Terapkan Jam Malam di RT Zona Merah, Wagub DKI: Biar Warga Tak Berkeliaran

"Jadi Jakarta ini on the track, mencapai satu sasaran tujuan yang lebih baik lagi terkait vaksinasi terus meningkat," pungkasnya.

Jam Malam RT Zona Marah

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pembatasan terhadap waktu keluar masuk di kawasan Rukun Tetangga (RT) se-ibu kota. Alasannya, masih banyak RT yang tergolong sebagai zona merah.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga.

Anies menyatakan melalui Ingub yang diteken pada 19 April itu, pada wilayah RT yang termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, maksimal sudah ditutup pukul 20.00 WIB.

"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," ujar Anies dalam Ingub, dikutip Rabu (21/4/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI