Soal Jam Malam RT Zona Merah, Gerindra Sebut Kemauan Anies dari Dulu

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 23 April 2021 | 16:50 WIB
Soal Jam Malam RT Zona Merah, Gerindra Sebut Kemauan Anies dari Dulu
Ilustrasi--Penutupan akses di RT Zona Merah di Jakarta. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Penasehat fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mendukung kebijakan jam malam yang dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk ribuan RT zona merah. Ia bahkan menyebut sebenarnya Anies sudah lama berniat melakukan itu.

Menurutnya kebijakan jam malam itu efektif dalam menurunkan tingkat penularan Covid-19. Taufik menyebut Anies memang ingin melakukan lockdown atau karantina wilayah tingkat lokal.

"Saya kira setuju ya untuk mengurangi penularan. Kan memang harus ada keberanian dari kita untuk itu. Dari dulu kan DKI mau itu," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/2/2021).

Kendati demikian, Taufik meminta agar pemerintah tak lepas tangan begitu saja setelah menetapkan kebijakan jam malam. Harus ada pengawasan ketat di tiap RT zona merah.

"Karena itu harus dilakukan pengawasan yang ketat. Tingkat RT dulu itu kita mengusulkan lockdown tingkat RT," kata Taufik.

Tak hanya itu, dari kalangan keluarga masing-masing juga disebutnya harus berinisiatif untuk melakukan protokol kesehatan. Apalagi di bulan ramadan ini kegiatan masyarakat di luar rumah diberikan kelonggaran.

"Karena yang mengawasi itu harusnya kepala keluarga. Kalau itu bisa dilakukan Insya Allah akan aman," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pembatasan terhadap waktu keluar masuk di kawasan Rukun Tetangga (RT) se-ibu kota. Alasannya, masih banyak RT yang tergolong sebagai zona merah.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga.

baca juga

Anies menyatakan melalui Ingub yang diteken pada 19 April itu, pada wilayah RT yang termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, maksimal sudah ditutup pukul 20.00 WIB.

"Membatasi keluar masuk wilayah Rukun Tetangga maksimal hingga pukul 20.00 WIB," ujar Anies dalam Ingub, dikutip Rabu (21/4/2021).

Menurut Anies, RT yang tergolong zona merah adalah yang dalam satu wilayah terdapat lima rumah dengan konfirmasi kasus positif Covid-19 selama tujuh hari. Jika kriteria itu terpenuhi, maka harus ada pembatasan wilayah yang dilakukan demi mencegah virus corona semakin meluas.

"Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan yang ketat," jelasnya.

Tak hanya itu, Anies juga memerintahkan pembatasan dilakukan pada  kegiatan di rumah ibadah dengan protokol kesehatan ketat dan menutup tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial.

"Melarang kerumunan lebih dari tiga orang, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan kerumunan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan dengan Jumlah RT, Wagub DKI: Zona Merah Hanya Sedikit

Bandingkan dengan Jumlah RT, Wagub DKI: Zona Merah Hanya Sedikit

News | Jum'at, 23 April 2021 | 14:39 WIB

2.659 RT Zona Merah, Wagub DKI: Cuma Sedikit Dibanding Jumlah RT yang Ada

2.659 RT Zona Merah, Wagub DKI: Cuma Sedikit Dibanding Jumlah RT yang Ada

Jakarta | Kamis, 22 April 2021 | 20:59 WIB

Ketua DPRD Pasbar Digerebek Bareng Cewek, Andre Rosiade: Merugikan Gerindra

Ketua DPRD Pasbar Digerebek Bareng Cewek, Andre Rosiade: Merugikan Gerindra

Sumbar | Kamis, 22 April 2021 | 15:59 WIB

Jam Malam di RT Zona Merah di DKI, Keluar Masuk Maksimal Pukul 20.00 WIB

Jam Malam di RT Zona Merah di DKI, Keluar Masuk Maksimal Pukul 20.00 WIB

Jakarta | Rabu, 21 April 2021 | 21:31 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB