Didesak Istri Kebutuhan Lebaran, Jadi Alasan Agus Bunuh Rekannya

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 26 April 2021 | 15:26 WIB
Didesak Istri Kebutuhan Lebaran, Jadi Alasan Agus Bunuh Rekannya
Ilustrasi darah karena pembunuhan (Pixabay).

Suara.com - Desakan soal kebutuhan menjelang Lebaran disebut menjadi salah satu latar belakang Agus membunuh rekannya bernama Ardi Andi, sesama penjaga perlintasan rel (nonresmi) di Pekojan, Tambora Jakarta Barat, pada 15 April lalu.

Kapolsek Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pembagian jatah yang diterima Agus dari korban Ardi Andi memang berbeda, yakni hanya Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu, sementara anggota lainnya di kelompok mereka masing-masing mendapatkan Rp 70 ribu.

Agus kemudian menahan kesal selama dua tahun, dan akhirnya mencapai puncaknya ketika istri pelaku menanyakan tentang THR dan kebutuhan lainnya saat lebaran nanti.

"Sehari sebelumnya pihak istri dari pelaku menannyakan yang berkaitan dengan masalah THR, kebutuhan-kebutuhan yang nanti untuk digunakan pada saat Hari Raya. Inilah memuncak kemarahan yang sudah terakumulasi oleh pelaku," jelas Ady.

Peristiwa pembunuhan itu pun terjadi. Pelaku lebih dulu memberanikan diri menanyakan tentang pembagian jatahnya yang berbeda dengan rekannya.

"Disitu pelaku memberanikan diri untuk menanyakan kenapa korban sampai seperti ini, lalu terjadilah cekcok," ujar Ady.

Pertikaian yang awalnya hanya adu mulut, berlanjut dengan kekerasan, ketika pelaku melemparkan kursi kayu ke punggung korban. Setelahnya, saat hendak melakukan perlawanan, Agus langsung menusukkan sebilah pisau ke keleher sebelah kiri korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Pada saat (korban) akan lakukan perlawanan, pelaku atas nama AGS (Agus) menusukkan sebilah pisau di leher korban. Dimana pisau tersebut memang biasa dibawa AGS setiap harinya dengan alasan untuk jaga diri," tutur Ady.

Setelah melakukan aksinya itu, Agus langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Neglasari, Tangerang, Banten pada 19 April 2021.

Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Tolak Ajakan ML Penagih Utang, Ivan Murka Cekik Korban hingga Tewas

Wanita Tolak Ajakan ML Penagih Utang, Ivan Murka Cekik Korban hingga Tewas

News | Senin, 26 April 2021 | 15:01 WIB

Menaker: Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Bayar THR di H-1 Lebaran

Menaker: Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Bayar THR di H-1 Lebaran

Bisnis | Senin, 26 April 2021 | 14:50 WIB

Dendam Gegara Duit Rp10 Ribu, Agus Bunuh Temannya di Pinggir Rel Tambora

Dendam Gegara Duit Rp10 Ribu, Agus Bunuh Temannya di Pinggir Rel Tambora

News | Senin, 26 April 2021 | 14:32 WIB

Istri WN India Tewas Bersimbah Darah di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Istri WN India Tewas Bersimbah Darah di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Bekaci | Senin, 26 April 2021 | 14:15 WIB

Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya

Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya

News | Senin, 26 April 2021 | 10:29 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB