Didesak Istri Kebutuhan Lebaran, Jadi Alasan Agus Bunuh Rekannya

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 26 April 2021 | 15:26 WIB
Didesak Istri Kebutuhan Lebaran, Jadi Alasan Agus Bunuh Rekannya
Ilustrasi darah karena pembunuhan (Pixabay).

Suara.com - Desakan soal kebutuhan menjelang Lebaran disebut menjadi salah satu latar belakang Agus membunuh rekannya bernama Ardi Andi, sesama penjaga perlintasan rel (nonresmi) di Pekojan, Tambora Jakarta Barat, pada 15 April lalu.

Kapolsek Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan pembagian jatah yang diterima Agus dari korban Ardi Andi memang berbeda, yakni hanya Rp 60 ribu sampai Rp 65 ribu, sementara anggota lainnya di kelompok mereka masing-masing mendapatkan Rp 70 ribu.

Agus kemudian menahan kesal selama dua tahun, dan akhirnya mencapai puncaknya ketika istri pelaku menanyakan tentang THR dan kebutuhan lainnya saat lebaran nanti.

"Sehari sebelumnya pihak istri dari pelaku menannyakan yang berkaitan dengan masalah THR, kebutuhan-kebutuhan yang nanti untuk digunakan pada saat Hari Raya. Inilah memuncak kemarahan yang sudah terakumulasi oleh pelaku," jelas Ady.

Peristiwa pembunuhan itu pun terjadi. Pelaku lebih dulu memberanikan diri menanyakan tentang pembagian jatahnya yang berbeda dengan rekannya.

"Disitu pelaku memberanikan diri untuk menanyakan kenapa korban sampai seperti ini, lalu terjadilah cekcok," ujar Ady.

Pertikaian yang awalnya hanya adu mulut, berlanjut dengan kekerasan, ketika pelaku melemparkan kursi kayu ke punggung korban. Setelahnya, saat hendak melakukan perlawanan, Agus langsung menusukkan sebilah pisau ke keleher sebelah kiri korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia.

"Pada saat (korban) akan lakukan perlawanan, pelaku atas nama AGS (Agus) menusukkan sebilah pisau di leher korban. Dimana pisau tersebut memang biasa dibawa AGS setiap harinya dengan alasan untuk jaga diri," tutur Ady.

Setelah melakukan aksinya itu, Agus langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Neglasari, Tangerang, Banten pada 19 April 2021.

baca juga

Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Tolak Ajakan ML Penagih Utang, Ivan Murka Cekik Korban hingga Tewas

Wanita Tolak Ajakan ML Penagih Utang, Ivan Murka Cekik Korban hingga Tewas

News | Senin, 26 April 2021 | 15:01 WIB

Menaker: Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Bayar THR di H-1 Lebaran

Menaker: Perusahaan Terdampak Covid-19 Boleh Bayar THR di H-1 Lebaran

Bisnis | Senin, 26 April 2021 | 14:50 WIB

Dendam Gegara Duit Rp10 Ribu, Agus Bunuh Temannya di Pinggir Rel Tambora

Dendam Gegara Duit Rp10 Ribu, Agus Bunuh Temannya di Pinggir Rel Tambora

News | Senin, 26 April 2021 | 14:32 WIB

Istri WN India Tewas Bersimbah Darah di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Istri WN India Tewas Bersimbah Darah di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Bekaci | Senin, 26 April 2021 | 14:15 WIB

Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya

Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya

News | Senin, 26 April 2021 | 10:29 WIB

Terkini

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Chandra Asri Group dan Bank Mandiri Perkuat Sinergi untuk Mendukung Ekosistem Petrokimia Nasional

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:46 WIB

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:43 WIB

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

×