Dendam Gegara Duit Rp10 Ribu, Agus Bunuh Temannya di Pinggir Rel Tambora

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 April 2021 | 14:32 WIB
Dendam Gegara Duit Rp10 Ribu, Agus Bunuh Temannya di Pinggir Rel Tambora
AGS (tengah) tersangka kasus pembunuhan terhadap penjaga palang pintu perlintasan KA di Tambora. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial Agus terhadap rekannya Ardi Andi di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada 15 April lalu. 

AGS tega membunuh korban karena masalah pembagian jatah dari  profesi mereka sebagai penjaga palang pintu perlintasan rel kereta di Pekajon, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan sebagai penjaga perlintasan rel kereta mereka beranggotakan  empat sampai lima orang,  dengan penghasilan rata-rata Rp70 ribu. Namun ketika pembagian itu,   sering kali Agus mendapatkan jatah hanya Rp60 ribu sampai Rp65 ribu. 

"Oleh korban diberikan kepada pelaku itu sejumlah Rp60 ribu  sampai Rp65 ribu. Ada diskriminasi jumlah di sini," kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (26/4/2021). 

Hal itu kata Ady telah dipendam oleh pelaku selama dua tahun, hingga dia berani menanyakan kenapa pembagian jatah yang diterimanya berbeda.

"Di situ pelaku memberikan diri untuk menanyakan kenapa sampai seperti ini, lalu terjadilah cekcok," jelas Ady. 

Pertikaian yang awalnya hanya adu mulut, berlanjut dengan kekerasan ketika pelaku melemparkan kursi kayu ke punggung korban. Setelahnya ketika hendak melakukan perlawanan, Agus langsung menusukkan sebilah pisau ke keleher sebelah kiri korban hingga akhirnya meninggal dunia. 

"Pada saat (korban) akan lakukan perlawanan pelaku atas nama Agus menusukkan  sebilah pisau di leher korban. Di mana pisau tersebut memang biasa dibawa AGS setiap harinya dengan alasan untuk jaga diri," tutur Ady.

Setelah melakukan aksinya itu, Agus langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap di Neglasari, Tangerang, Banten pada 19 April 2021. 

baca juga

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia ancaman kurungan penjara selama 15 tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya

Ungkap Misteri Wanita Tewas Membusuk di Petojo, Polisi Ringkus Pembunuhnya

News | Senin, 26 April 2021 | 10:29 WIB

Bunuh Istri Lagi Hamil Pakai Bantal Pernikahan, Johny: Saya Tak Dihargai

Bunuh Istri Lagi Hamil Pakai Bantal Pernikahan, Johny: Saya Tak Dihargai

News | Minggu, 25 April 2021 | 14:33 WIB

Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis

Berkat Mainan Seks, Pria Rusia Ini Terungkap Bunuh dan Perkosa Gadis

News | Sabtu, 24 April 2021 | 16:27 WIB

Pria Batam Tewas Disabet Senjata Tajam, Pelaku Punya Ilmu Kebal

Pria Batam Tewas Disabet Senjata Tajam, Pelaku Punya Ilmu Kebal

Riau | Jum'at, 23 April 2021 | 14:14 WIB

Terkini

Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto

Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini

Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:54 WIB

"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu

"Paket Santet" Hadirkan Teror Lewat Kiriman Online dan Dendam Masa Lalu

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

Detik-detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dipukuli Peserta Karnaval, Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

×