Halangi Pasokan Oksigen, Pengadilan Tinggi India Ancam Hukum Gantung

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 26 April 2021 | 16:12 WIB
Halangi Pasokan Oksigen, Pengadilan Tinggi India Ancam Hukum Gantung
Tingginya angka kematian per hari akibat Covid-19 di India. [Sanjay Kanojia/AFP]

Suara.com - Pengadilan Tinggi India akan menghukum gantung bagi siapa saja yang menghalangi atau menyabotase pasokan tabung oksigen ke rumah sakit.

Menyadur Times Of India, Senin (26/4/2021) pengadilan tinggi Delhi pada hari Sabtu mengatakan jika ada pejabat di pemerintah pusat, negara bagian atau lokal yang menghalangi pengambilan atau pasokan oksigen, maka orang itu akan "digantung".

Ancaman tersebut datang saat mendengar permohonan dari Rumah Sakit Maharaja Agrasen atas kekurangan oksigen untuk pasien Covid-19 yang sakit parah.

Pengadilan mengatakan kepada pemerintah Delhi untuk memberikan laporan siapapun yang menghalangi suplai oksigen dan berkata "kami akan gantung pria itu".

Pengadilan mengatakan kepada pemerintah Delhi untuk melapor kepada Pemerintah Pusat juga tentang pejabat lokal tersebut sehingga dapat mengambil tindakan.

Pengadilan tinggi juga menanyakan kapan 480 metrik ton (MT) oksigen per hari yang dialokasikan untuk Delhi akan diluncurkan.

"Anda (Pusat) telah meyakinkan kami (pada 21 April) bahwa 480 MT per hari akan mencapai Delhi. Beritahu kami kapan itu akan datang? 480 MT per hari masih belum jelas," kata pengadilan.

Pertanyaan itu muncul setelah pemerintah Delhi mengatakan hanya mendapatkan 380 MT oksigen per hari selama beberapa hari terakhir dan hanya menerima sekitar 300 MT pada hari Jumat.

India mengalami krisi tabung oksigen karena jumlah pasien Covid-19 mengalami lonjakan yang sangat tajam, bahkan diperkirakan mencapai 500.000 dalam satu hari.

baca juga

Melihat krisis tersebut, negara-negara asing langsung memberikan bantuan dengan mengirimkan pasokan oksigen ke India.

Jerman dan Singapura adalah negara yang diketahui memberikan bantuan ke India dengan mengirimkan pasokan oksigen untuk pasien Covid-19.

Perusahaan investasi negara Singapura Temasek mengatakan pada Minggu (25/4) bahwa akan mengirimkan peralatan medis dan pasokan oksigen ke India.

Empat tabung oksigen kriogenik, yang disumbangkan oleh Tata Group India, mendarat di negara bagian Benggala Barat di India pada Sabtu malam, kata Temasek dalam sebuah postingan di Facebook.

Tangki oksigen diangkut dari Bandara Changi Singapura dengan pesawat C-17 Angkatan Udara India dan tiba di India di pangkalan udara Panagarh di Benggala Barat.

Menteri Luar Negeri Heiko Maas mengungkapkan Jerman akan mengirim oksigen dan bantuan medis ke India dalam beberapa hari mendatang.

"Gelombang kedua saat ini sedang menggulung India dengan kekuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Memang benar bahwa kami bertindak cepat untuk menghentikan masuknya mutasi baru di Jerman," kata Maas kepada surat kabar Rheinische Post.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar Tatap Muka Akan Dimulai, Ini Saran dr Reisa Agar Terhindar Covid-19

Belajar Tatap Muka Akan Dimulai, Ini Saran dr Reisa Agar Terhindar Covid-19

Health | Senin, 26 April 2021 | 15:54 WIB

Menkes: 10 Warga Indonesia Terkonfirmasi Covid-19 Varian Baru dari India

Menkes: 10 Warga Indonesia Terkonfirmasi Covid-19 Varian Baru dari India

News | Senin, 26 April 2021 | 15:07 WIB

Rawan Penularan Covid-19, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Tempat Berikut

Rawan Penularan Covid-19, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Tempat Berikut

Health | Senin, 26 April 2021 | 16:00 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×