Berakhir! PT WAIP Menang Gugatan Wanprestasi PT MEIS di Ancol Mall

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 26 April 2021 | 19:59 WIB
Berakhir! PT WAIP Menang Gugatan Wanprestasi PT MEIS di Ancol Mall
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melakukan eksekusi penyitaan aset PT Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) di Ancol Beach City atau Mal Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2020) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Suara.com - Perseteruan hukum antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (Ancol Mall) dengan PT Mata Elang International Stadium, yang berlangsung sejak tahun 2014, akhirnya tuntas.

Hal itu setelah upaya peninjauan kembali atau PK yang diajukan PT MEIS, ditolak Mahkamah Agung RI.

Penolakan PK tersebut tertuang dalam putusan PK MK Nomor : 547/PK/Pdt/2020 tertanggal 24 Agustus 2O2O.

"Setelahnya ada perintah eksekusi, dan telah dilakukan, yakni pengosongan ruangan PT MEIS di Ancol Beach City atau mal Ancol. Barang-barangnya sudah digudang, bila tak juga diambil, kami tak bertanggungjawab atas segala kerusakan atau kehilangan," kata Adi Warman, pengacara sekaligus kuasa hukum PT WAIP, Senin (26/4/2021).

Ia menjelaskan, konflik hukum berupa wanprestasi ini bermula ketika PT MEIS meneken perjanjian sewa menyewa ruangan dengan PT WAIP selaku pengelola Ancol Mall tanggal 21 Maret 2012.

Dalam perjanjian sewa menyewa itu, PT MEIS mengakui hendak menggunakan ruangan di Ancol Mall untuk usaha bidang musik hiburan dan music stadium.

Pada perjanjian itu juga ada klausul supaya PT MEIS harus menjalankan jenis usahanya tersebut sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tetapi faktanya PT MEIS dalam menjalankan usahanya tidak mematuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam perda DKI. Dalam pelaksanaan kegiatan berupa acara atau konser tidak memenuhi standar pengamanan yang berlaku sehingga mendapat teguran dari pihak kepolisian.”

Tak hanya itu, kata dia, PT MEIS juga tidak melakukan kewajiban pembayaran beban biaya atas makanan dan minuman yang dibawa sendiri oleh pengisi acara.

Kemudian, PT MEIS juga tak mematuhi kewajiban melakukan pembayaran rekening listrik dan air, yang artinya melanggar perjanjian sewa menyewa ruangan Ancol Mall.

“Untuk menyelesaikan masalah wanprestasi tersebut, kami selaku pengacara PT WAIP mencoba menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi gagal. Akhirnya terpaksa kami menggugat wanprestasi PT MEIS di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun 2014, dengan nomor perkara 297/Pdt.G/201'4/PN.Jkt.utr,” kata dia.

Gugatan tersebut dikabulkan PN Jakarta Utara tanggal 18 Agustus 2015. Hal itu dikuatkan juga oleh putusan Nomor:629/Pdtl2OL6/P1. DKI tertanggal 16 Desember 2016, yang diterbitkan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Namun, PT MEIS mengajukan kasasi ke MK. Tapi, berdasarkan putusan MK Nomor 2430/K/PdL/2OLB tertanggal 30 Oktober 2018, kasasi itu ditolak.

Selanjutnya, PT MEIS mengajukan permohonan PK ke MK, tapi lagi-lagi ditolak berdasarkan putusan Nomor: 547/PK/Pdt/2020 tertanggal 24 Agustus 2020.

“Karena sudah memunyai kekuatan hukum tetap, dilakukanlah eksekusi pengosongan atas ruangan yang disewa oleh PT MEIS, sesuai Penetapan PN Jakut Nomor: 23/Eks/2O19/PN.Jkt.Utr. juncto No  297/Pdt.c/2O14/PN.Jkt.Utr. Jo No. 629/Pdt/2016/PT.DKI, Jo No. 243O/K/PdI/2O18.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Purwokerto Digugat Wanprestasi dalam Bisnis Serat Kelapa

Pengusaha Purwokerto Digugat Wanprestasi dalam Bisnis Serat Kelapa

Jawa Tengah | Minggu, 18 April 2021 | 10:40 WIB

Lakukan Wanprestasi, Dukcapil Cabut Hak Ases 153 Lembaga Pengguna

Lakukan Wanprestasi, Dukcapil Cabut Hak Ases 153 Lembaga Pengguna

News | Selasa, 13 April 2021 | 15:07 WIB

Ini Alasan Jefri Nichol Ajukan Banding Perkara Wanprestasi Rp 4,2 M

Ini Alasan Jefri Nichol Ajukan Banding Perkara Wanprestasi Rp 4,2 M

Entertainment | Senin, 28 Desember 2020 | 10:50 WIB

Jefri Nichol Ajukan Banding Kasus Wanprestasi Gugatan Falcon Pictures

Jefri Nichol Ajukan Banding Kasus Wanprestasi Gugatan Falcon Pictures

Entertainment | Senin, 28 Desember 2020 | 08:42 WIB

Kalah dari Falcon Pictures, Bagaimana Nasib Kontrak Jefri Nichol ?

Kalah dari Falcon Pictures, Bagaimana Nasib Kontrak Jefri Nichol ?

Entertainment | Kamis, 17 Desember 2020 | 06:20 WIB

Diminta Bayar Rp 4,2 M, Pengacara Jefri Nichol Yakin Putusan Hakim Salah

Diminta Bayar Rp 4,2 M, Pengacara Jefri Nichol Yakin Putusan Hakim Salah

Entertainment | Rabu, 16 Desember 2020 | 16:54 WIB

Wajib Bayar Rp 4,2 M, Jefri Nichol Kecewa dengan Keputusan Hakim

Wajib Bayar Rp 4,2 M, Jefri Nichol Kecewa dengan Keputusan Hakim

Video | Rabu, 16 Desember 2020 | 16:42 WIB

Terkini

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:38 WIB

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:33 WIB

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:28 WIB

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:24 WIB

Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir

Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:13 WIB

Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup

Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:03 WIB