Platform Tambahan DART Permudah Nasabah HSBC Lakukan Pembayaran Daring

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 28 April 2021 | 13:18 WIB
Platform Tambahan DART Permudah Nasabah HSBC Lakukan Pembayaran Daring
Platform Tambahan DART Permudah Nasabah HSBC Lakukan Pembayaran Daring (Dok. HSBC)

Suara.com - Untuk mempermudah nasabah korporasi mengalihkan proses rekonsiliasi invoice secara manual menjadi elektronik dengan terintegrasi langsung melalui portal pembayaran yang mendukung berbagai macam metode pembayaran dan kanal pembayaran secara daring, PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) memperkenalkan pengembangan tambahan pada platform Digital Accounts Receivables Tool (DART). Platform ini terintegrasi dengan payment aggregator terkemuka.

Presiden Direktur PT Bank HSBC Indonesia, François de Maricourt, mengatakan, inovasi layanan ini merupakan upaya HSBC dalam memberikan kemudahan kepada nasabah.

“HSBC berkomitmen untuk memperkuat platform digital yang memungkinkan nasabah korporasi untuk mengotomasi proses dan meningkatkan efisiensi operasional. Pengembangan DART ini merupakan salah satu langkah penting dalam prioritas digital kami,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Herani Hermawan, Head of Global Liquidity and Cash Management (GLCM) PT Bank HSBC Indonesia mengatakan, upaya ini bertujuan untuk membantu nasabah mengurangi risiko operasional dan memperlancar arus kas, sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan bisnisnya

“Kami memahami kebutuhan nasabah yang kian meningkat akan otomasi proses dan digitalisasi guna mendukung efisiensi operasional mereka, karena itu kami senantiasa menyempurnakan layanan digital kami. Dengan terintegrasinya DART dengan portal pembayaran, maka kami dapat membantu nasabah untuk mengurangi risiko operasional dan memperlancar arus kas, sehingga mereka dapat fokus pada pengembangan bisnisnya,” ujarnya.

Berikut proses yang dapat dilakukan nasabah dan sejumlah kelebihan platform tambahan DART yang bisa didapatkan;

1. Buyer menerima invoice secara otomatis dan dapat melakukan proses pembayaran melalui portal DART;

2. Buyer diarahkan ke sistem portal pembayaran DART. Nasabah dapat lebih nyaman dan aman, karena proses pembayaran terintegrasi. Hal ini membuat otorisasi pembayaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat;

3. Informasi rekening dan invoice tersedia secara otomatis dan detail di laman pembayaran. Fitur-fitur otomatisnya membantu nasabah untuk mengurangi risiko operasional dan prosesnya pun lebih mudah;

4. Buyer memilih metode pembayaran yang tersedia, lalu proses pembayaran kepada supplier. Berbagai metode pembayaran online dan sistem akan menginformasikan status transaksi secara otomatis.

Sejak diluncurkan setahun yang lalu, platform DART dapat diakses melalui web dan aplikasi Android. DART sendiri merupakan platform manajemen faktur B2B, yang memungkinkan penjual dan pembeli bisa saling bertukar informasi tentang invoice terbuka (open invoice) dan melakukan pembayaran.

Dengan DART, maka penjual dapat melihat seluruh ekosistem pembeli pada satu platform digital, dan memungkinkan pembeli membayar invoice-nya lebih cepat. Jika diperlukan, DART bisa memberikan informasi kepada pembeli terkait open invoice atau hal-hal yang diperlukan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HSBC Business Case Competition Kembali Digelar untuk Keenam Kalinya

HSBC Business Case Competition Kembali Digelar untuk Keenam Kalinya

Press Release | Rabu, 07 April 2021 | 16:25 WIB

Dampak Pandemi, Masa Depan Anak dan Remaja Indonesia Rentan Terlantar

Dampak Pandemi, Masa Depan Anak dan Remaja Indonesia Rentan Terlantar

Lifestyle | Sabtu, 27 Februari 2021 | 21:17 WIB

HSBC Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi dari Hantaman Pandemi

HSBC Indonesia Dukung Pemulihan Ekonomi dari Hantaman Pandemi

Bisnis | Rabu, 16 Desember 2020 | 11:20 WIB

Dokumen Penipuan HSBC Bocor, IHSG Rontok 1,03 Persen

Dokumen Penipuan HSBC Bocor, IHSG Rontok 1,03 Persen

Bisnis | Selasa, 22 September 2020 | 10:06 WIB

Tingkatkan Layanan ke Nasabah Koperasi, HSBC Sempurnakan Sistem Digital

Tingkatkan Layanan ke Nasabah Koperasi, HSBC Sempurnakan Sistem Digital

News | Selasa, 15 September 2020 | 08:14 WIB

Riset Keuangan dan Perbankan Indonesia Masih Terbilang Rendah

Riset Keuangan dan Perbankan Indonesia Masih Terbilang Rendah

Bisnis | Senin, 15 Mei 2017 | 17:33 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB