Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 4 Pejabat Pemkot Makassar Bakal Dipecat

Iwan Supriyatna

Kamis, 29 April 2021 | 05:21 WIB
Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 4 Pejabat Pemkot Makassar Bakal Dipecat
Ilustrasi tes urine.

Suara.com - Setelah hasil tes urine usai penangkapan dikeluarkan oleh pihak kepolisian dinyatakan positif, empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan terancam dipecat.

"Setelah menunggu tes urine kepada keempat tersangka ini, hasilnya keluar, semuanya positif metamfetamin," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto ditulis Kamis (29/4/2021).

Empat pejabat Pemkot tersebut masing-masing Asisten I M Sabri, Kabag Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Muh Yarman, Staf Syarifuddin dan Kabid Dinas Arsip, Irwan Muladi. Empat orang aparatur sipil ini dicokok pada dua tempat berbeda pada Jumat (24/4) malam.

Tiga orang dari empat yang tertangkap polisi sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu diketahui merupakan mantan Camat. Masing-masing M Sabri mantan Camat Tamalanrea, kemudian Muh Yaman juga mantan Camat Tamalanrea, begitupun Syarifuddin mantan Camat Wajo.

Menanggapi persoalan hukum tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menegaskan segera memberhentikan oknum ASN itu dari jabatan yang disandang selama ini.

"Segera, kami berhentikan dari jabatannya," tegas pria akrab disapa Danny Pomanto kepada awak media saat dikonfirmasi soal hasil tes urine tersebut.

Dengan bukti itu, kata Danny, tentu menjadi pemicu percepatan resetting (penyusunan ulang) komposisi jabatan pemerintahan, mengingat masih ada oknum pejabat tidak memiliki moral yang tidak baik seperti terjadi saat ini.

"Kita tunjuk nanti Plt (Pelaksana tugas), baru setelah setelah itu dilakukan resetting. Paling lambat Juni sudah rampung semua. Mulai dari tenaga honor, lurah, sampai eselon II," ucap dia membeberkan.

Saat ditanyakan apakah empat oknum ASN ini terancam dipecat dari pekerjaannya, Danny mengatakan, keputusan baru bisa diambil setelah adanya putusan inkrah atau ketetapan hukum tetap dari pengadilan.

baca juga

"Untuk pemberhentian dari ASN, saya belum tahu persis karena masih berproses hukum, apalagi kalau bersangkutan rehab. Sebab, kalau rehap dia jadi korban, berbeda kalau pengedar, (jadi pelaku)," tuturnya.

Sedangkan untuk bantuan hukum bagi empat orang tersebut, kata Danny, tidak akan diberikan kepada ASN yang terlibat masalah hukum seperti penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana khusus seperti korupsi.

Keputusan itu sesuai dalam aturan yang berlaku, yakni, Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena, kasus yang dilakukan merupakan perbuatan pribadi melanggar hukum tanpa mengaitkan pemerintahan.

"Itu kan urusan pribadi bersangkutan. Masa orang narkoba mau dibela. Jelas arurannya, korupsi dan narkoba tidak dibela. Saya berpesan kepada seluruh ASN Pemkot ini menjadi pelajaran bersama, konsekwensinya ditanggung sendiri," katanya kembali menegaskan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Ungkap Kasus Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional

Polri Ungkap Kasus Peredaran 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional

Foto | Rabu, 28 April 2021 | 16:47 WIB

Coba Kabur dari Polisi, Pengedar Sabu di HSU Akhirnya Tak Berkutik

Coba Kabur dari Polisi, Pengedar Sabu di HSU Akhirnya Tak Berkutik

Kalbar | Rabu, 28 April 2021 | 15:04 WIB

4 Pejabat Pemkot Makassar Positif Narkoba Ditetapkan Tersangka

4 Pejabat Pemkot Makassar Positif Narkoba Ditetapkan Tersangka

Sulsel | Rabu, 28 April 2021 | 14:04 WIB

Terkini

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

IDAI Ungkap Dampak Panjang Asap Karhutla pada Anak: dari Kerusakan Paru hingga Penghasilan Rendah

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Profil Sally Rooney, Penulis yang Bukunya Dilarang di Inggris Karena Pro Palestina

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

Mensos: Digitalisasi Bansos Perkuat Akurasi dan Transparansi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

Konsolidasi Program Kemensos, Gus Ipul Ingatkan Tiga Mandat Presiden

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Seni Menikmati Hidup Tanpa Harus Produktif Lewat Tren "Nonna Maxxing"

Seni Menikmati Hidup Tanpa Harus Produktif Lewat Tren "Nonna Maxxing"

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:17 WIB

BNI Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

BNI Peringkat 4 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mengapa BBM Langka di Bali? Ini Alasan Utamanya

Mengapa BBM Langka di Bali? Ini Alasan Utamanya

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:07 WIB

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

Tak Main-main, Bupati Klaten Hamenang Diduga Lakukan 5 Klaster Tindak Pidana Korupsi

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik

Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik

Kaltim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Profil Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB Baru Dilantik Presiden Prabowo

Profil Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB Baru Dilantik Presiden Prabowo

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×