Buka Lapak di Depan Rumah, Penjual Burger Didenda Rp 176 Juta

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 29 April 2021 | 11:12 WIB
Buka Lapak di Depan Rumah, Penjual Burger Didenda Rp 176 Juta
Penjual burger didenda Rp 176 juta. (Facebook/Faisal Burger)

Suara.com - Seorang penjual burger yang sehari-harinya buka lapak di depan rumah didenda oleh pemerintah Kelantan karena dianggap melanggar aturan Covid-19.

Menyadur Astro Awani Rabu (28/03), pria bernama Faisal ini membagikan pengalamannya di akun Facebook Faisal Burger miliknya.

"Alahai diduga bulan puasa, berjualan burger di depan tangga rumah, jam 11 malam polisi datang. Bisnis burger ini kena denda RM 50 ribu," tulisnya.

"Mudah-mudahan rezeki saya dan keluarga bertambah. Ada hikmah di balik kejadian tersebut, bahkan berbisnis setelah membayar tagihan berbulan-bulan saja," lanjutnya.

Faisal selama ini menjalankan bisnis burger di depan rumahnya, di Kampung Rambutan Rendang, Kota Bharu. Pada saat didatangi polisi, ia sedang menyelesaikan pesanan pelanggan sekitar jam 11 malam.

Penjual burger didenda Rp 176 juta. (Facebook/Faisal Burger)
Penjual burger didenda Rp 176 juta. (Facebook/Faisal Burger)

Bernama melaporkan saat kejadian, semua meja makan di toko Faisal sudah disimpan karena tidak ada pelanggan, tapi ia belum menutup tokonya karena sedang menyiapkan pesanan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kota Bharu, Asisten Komisaris Abdul Rahim Daud membenarkan bahwa pedagang tersebut diberi compound notice senilai RM 50 ribu.

Faisal dilaporkan melakukan perdagangan melebihi waktu yang ditentukan selama masa PKP, yaitu hingga pukul 10 malam.

Penjual burger didenda Rp 176 juta. (Facebook/Faisal Burger)
Penjual burger didenda Rp 176 juta. (Facebook/Faisal Burger)

Pedagang tersebut juga diduga telah melanggar prosedur operasi standar (SOP) termasuk membuka tabel untuk pelanggan selain tidak menyediakan peralatan cek suhu dan lain sebagainya.

“Karena pelanggarannya, kami mengeluarkan uang majemuk maksimal RM 50 ribu. Namun, pedagang bisa mengajukan banding ke Kementerian Kesehatan (Depkes),” ujarnya saat dihubungi hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Epidemiolog Sebut Jam Malam Harusnya se-Jakarta Bukan Cuma di RT Zona Merah

Epidemiolog Sebut Jam Malam Harusnya se-Jakarta Bukan Cuma di RT Zona Merah

Jakarta | Senin, 26 April 2021 | 15:17 WIB

Soal Jam Malam RT Zona Merah, Epidemiolog: Harusnya Seluruh Jakarta

Soal Jam Malam RT Zona Merah, Epidemiolog: Harusnya Seluruh Jakarta

News | Senin, 26 April 2021 | 14:39 WIB

Soal Jam Malam RT Zona Merah, Gerindra Sebut Kemauan Anies dari Dulu

Soal Jam Malam RT Zona Merah, Gerindra Sebut Kemauan Anies dari Dulu

News | Jum'at, 23 April 2021 | 16:50 WIB

Terkini

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB