Dalam kasus ini, diduga total kerugian negara mencapai Rp4,58 triliun. Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, Syafruddin bebas setelah permohonan kasasi yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung.
Bertemu Pimpinan KPK, Mahfud MD Dapat Banyak Dokumen Kasus BLBI
Kamis, 29 April 2021 | 11:18 WIB

BERITA TERKAIT
Geledah DPR hingga Rumdin Aziz Syamsuddin, Ini Barbuk yang Disita KPK
29 April 2021 | 10:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI