Komnas HAM soal Label Teroris TPNPB: Jalan Buntu Upaya Damai di Papua

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 30 April 2021 | 12:19 WIB
Komnas HAM soal Label Teroris TPNPB: Jalan Buntu Upaya Damai di Papua
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/Aprillio Akbar/foc)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendapatkan masukan dari tokoh agama dan masyarakat Papua yang menginginkan penyelesaian masalah di Bumi Cenderawasih secara damai. Namun, keputusan pemerintah untuk melabeli Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai teroris ditakutkan Komnas HAM menyulitkan upaya penyelesaian secara damai. 

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan tokoh agama dan masyarakat Papua tersebut ingin melihat ada jalur damai agar hidup lebih aman dan  meneruskan pembangunan daerah mereka yang sangat tertinggal. Kata Taufan, suara perdamaian itu sudah disampaikan ke pimpinan negara. 

"Suara perdamaian dari para tokoh masyarakat itu sudah kami sampaikan di dalam berbagai kesempatan kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Polri-TNI dan pejabat pemerintahan lainnya," kata Taufan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4/2021). 

Selama ini, pemerintah kerap melakukan pendekatan keamanan yang dianggap Komnas HAM malah terus mengisi catatan kekerasan dan pelanggaran HAM baik dari aparat maupun dari kelompok bersenjata yang hendak merdeka. Karena itu, Komnas HAM kerap menyampaikan keinginannya kepada pemerintah untuk mengkaji ulang pendekatan keamanan yang selama ini belum berhasil dengan lebih mengedepankan jalan damai dan pendekatan kesejahteraan. 

Komnas HAM bahkan sudah mengambil inisiatif untuk membangun dialog dengan berbagai kelompok di Papua dan berencana akan semakin mengintensifkan jalan damai tersebut. Inisiatif itu disebut Taufan mendapatkan sambutan baik oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.

Tetapi, pemerintah malah ingin memberantas TPNPB dengan cara melabelinya sebagai teroris yang menjadi kekhawatiran baru bagi Komnas HAM.

"Namun, kebijakan baru yang mengubah status KKB menjadi organisasi teroris, kami khawatirkan akan mengubah situasi sosial politik di Papua menuju jalan buntu penyelesaian yang damai tersebut," tuturnya. 

"Tindakan-tindakan kekerasan akan semakin menjauhkan tujuan damai di Papua dan pembangunan yang sangat diharapkan rakyat Papua. Tindakan kekerasan juga menambah daftar Panjang penderitaan rakyat Papua."

Dicap Teroris

Sebelumnya, pemerintah resmi mengategorika kelompok TPNPB di Papua sebagai teroris. Keputusan pemerintah tersebut sudah disesuaikan dengan undang-undang yang mengatur soal teroris. 

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teroris," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021). 

Keputusan tersebut diambil pemerintah karena banyak pihak yang mendukung untuk segera menindaklanjuti soal kekerasan yang terjadi di Papua baru-baru ini. 

Menurut Mahfud, beragam kalangan mulai dari MPR RI, TNI, Polri hingga tokoh-tokoh Papua yang menemuinya bersepakat kalau TPNPB telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal. Itu disebutnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 di mana teroris dikatakan sebagai siapapun orang yang merencanakan menggerakan dan mengorganisasikan terorisme. 

Sedangkan terorisme dijelaskan Mahfud yakni setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kehancuran terhadap objek vital strategis terhadap lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan. 

"Nah, berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafisiliasi dengannnya adalah tindakan teroris," tegasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cap KKB Papua Teroris, Pengamat: Pemerintah Harus Terima Segala Konsekuensi

Cap KKB Papua Teroris, Pengamat: Pemerintah Harus Terima Segala Konsekuensi

News | Jum'at, 30 April 2021 | 12:13 WIB

Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

Cap KKB Teroris bukan Solusi, Pemerintah Mesti Dorong Rekonsiliasi di Papua

News | Jum'at, 30 April 2021 | 10:33 WIB

Pemerintah Labeli TPNPB Teroris, Andi Arief Kecewa dengan Mahfud MD

Pemerintah Labeli TPNPB Teroris, Andi Arief Kecewa dengan Mahfud MD

Bekaci | Jum'at, 30 April 2021 | 07:25 WIB

Komnas HAM Harap Label Teroris untuk TPNPB Tidak Pancing Eskalasi Kekerasan

Komnas HAM Harap Label Teroris untuk TPNPB Tidak Pancing Eskalasi Kekerasan

News | Kamis, 29 April 2021 | 22:03 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB