Imbas WNA Berkeliaran, Wagub DKI Bakal Perketat Tempat Karantina

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 01 Mei 2021 | 04:10 WIB
Imbas WNA Berkeliaran, Wagub DKI Bakal Perketat Tempat Karantina
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD DKI, dengan mengenakan saluran infus di tangannya. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyayangkan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang malah berkeliaran saat menjalani karantina kesehatan di apartemen Oakwood Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Riza pun tak ingin kejadian serupa kembali terulang ke depannya.

Karena itu, Riza berencana memperketat pengawasan terhadap tempat karantina kesehatan untuk WNA. Apalagi di masa bulan ramadan ini, akan banyak orang dari luar negeri yang datang ke Indonesia.

"Pengawasan tentu harus ditingkatkan apalagi mendekati hari raya Idul Fitri lebaran, ada peningkatan intensitas mobilitas Interaksi yang dapat menyebabkan kerumunan, tentu pengawasan harus ditingkatkan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Menurut Riza, sudah ada ketentuan bagi pengelola tempat karantina kesehatan. Bagaimana mengelola orang yang tinggal dan penerapan protokol kesehatannya selama menjadi tempat karantina sudah diatur.

"Kita Pastikan semua itu berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada dan mari yang lebih penting adalah kesadaran kita semua sebagai warga untuk menjadikan protokol sebagai sebuah kebutuhan," jelasnya.

Mengenai sanksi tertulis bagi Oakwood, Riza akan memeriksanya lebih lanjut. Sebab ada ketentuan sanksi secara berjenjang bagi tempat karantina yang melakukan pelanggaran.

"Ada tahapannya, mulai dari teguran, tertulis sampai dengan sanksi pencabutan izin, jadi nanti dari Dinas Pariwisata ya itu akan memberikan sanksi kepada siapa saja melanggar termasuk Hotel," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang baru datang ke Indonesia menjalani masa karantina di Apartemen Oakwood Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Namun selama diisolasi, mereka malah membuat khawatir warga setempat.

Pasalnya sejumlah WNA kedapatan berkeliaran di tengah masa karantina. Bahkan, mereka dengan bebasnya menggunakan fasilitas seperti kolam renang.

baca juga

Di dalam apartemen itu tidak hanya ada WNA yang sedang isolasi. Banyak penghuni lain yang tinggal di tempat yang sama.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya membenarkan tindakan membuat resah yang dilakukan WNA itu. Lebih lanjut, pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis kepada pengelola apartemen.

"Dengan ini, kepada usaha saudara diberikan sanksi tertulis," ujar Gumilar dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/4/2021).

Tak hanya itu, Gumilar juga menyatakan akan memberikan sanksi lebih tegas dengan menutup apartemen sementara jika kejadian serupa masih terulang. Karena itu ia meminta agar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dijalankan.

"Selanjutnya, apabila ditemukan pelanggaran perlindungan kesehatan masyarakat yang terulang, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan selama tiga hari dengan pemasangan segel pada pintu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Buahnya Diciduk Polisi karena Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Baru Tahu

Anak Buahnya Diciduk Polisi karena Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Baru Tahu

News | Jum'at, 30 April 2021 | 23:05 WIB

PNS Dishub DKI Bolos Setahun Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Kaget

PNS Dishub DKI Bolos Setahun Jadi Kurir Narkoba, Wagub DKI Kaget

Jakarta | Jum'at, 30 April 2021 | 22:23 WIB

Sudah Diteken Anies, Wagub DKI: SIKM Bisa Diurus Lewat Aplikasi

Sudah Diteken Anies, Wagub DKI: SIKM Bisa Diurus Lewat Aplikasi

News | Jum'at, 30 April 2021 | 22:03 WIB

Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan

Blessmiyanda Mau Polisikan Korban Pelecehan, Wagub DKI: Silakan

News | Jum'at, 30 April 2021 | 15:00 WIB

Terkini

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB