Santai, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan MAKI Terkait SP3 Kasus BLBI

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 03 Mei 2021 | 11:11 WIB
Santai, KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan MAKI Terkait SP3 Kasus BLBI
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Seperti diketahui, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengklaim telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyusul tindakan KPK menyetop kasus BLBI.  Dalam gugatan itu, Boyamin mengklaim telah menyerahkan bukti baru atau novum terkait pernyataan KPK yang mengatakan akan kembali mencabut SP3 kasus BLBI ini jika ada novum baru. 

"Karena ternyata dalam materi saya ada Novum (bukti baru kasus BLBI). KPK pernah bilang mencabut SP3-nya kalau ada novum, ternyata dalam materi saya ada novum nanti kalau dibaca KPK ya ada novum," kata Boyamin. 

Meski begitu, Boyamin enggan menyampaikan bukti barunya kepada awak media. Namun, kata dia, ada nama penyelenggara negara dalam kasus BLBI ini.

"Nanti aja, ada penyelanggara negara juga," ungkapnya.

KPK telah mengeluarkan SP3 kasus korupsi BLBI pada Kamis (1/4/2021). Adapun dua tersangka dalam kasus ini yaitu pasangan suami istri, Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Itjih Nursalim.

Pasangan suami istri ini bersama Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN melakukan proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI selaku Obligor BLBI.

"Kami mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Ursalim," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Alexander menyebut penghentian kasus ini sudah sesuai dengan Pasal 40 Undang-Undang KPK. Sebagai bagian dari penegak hukum, maka dalam setiap penanganan perkara KPK memastikan akan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat pasal 5 UU KPK, yaitu dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berasaskan pada asas kepastian hukum," ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melawan Lewat Praperadilan, Munarman Bakal Gugat Polisi soal 2 Hal Ini

Melawan Lewat Praperadilan, Munarman Bakal Gugat Polisi soal 2 Hal Ini

News | Jum'at, 30 April 2021 | 15:38 WIB

Siang Ini, MAKI Akan Gugat KPK karena Hentikan Penyidikan Kasus BLBI

Siang Ini, MAKI Akan Gugat KPK karena Hentikan Penyidikan Kasus BLBI

News | Jum'at, 30 April 2021 | 13:30 WIB

Tim Pengacara Munarman Siapkan Perlawanan, Bakal Tempuh Praperadilan

Tim Pengacara Munarman Siapkan Perlawanan, Bakal Tempuh Praperadilan

Kaltim | Kamis, 29 April 2021 | 13:43 WIB

Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen Kasus BLBI

Sambangi KPK, Mahfud MD Minta Dokumen Kasus BLBI

News | Kamis, 29 April 2021 | 12:47 WIB

Terkini

Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna

Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna

Lampung | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Data Desil Ngawur, PDIP Temukan 130 Mahasiswa Unpad hingga Anak Tukang Becak Masuk Desil 9

Data Desil Ngawur, PDIP Temukan 130 Mahasiswa Unpad hingga Anak Tukang Becak Masuk Desil 9

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:20 WIB

5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju

5 Film Thriller Park So-dam Bisa Ditonton Setelah The Journey to Gyeongju

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Sembilan Kali Juara Dunia Merapat! FIA Rallycross World Cup 2026 Siap Gegerkan Jakarta

Sembilan Kali Juara Dunia Merapat! FIA Rallycross World Cup 2026 Siap Gegerkan Jakarta

Sport | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Diskon Rp2,5 Juta BRI untuk Pembelian Huawei Pura 90s Pro Max, Cek Caranya!

Diskon Rp2,5 Juta BRI untuk Pembelian Huawei Pura 90s Pro Max, Cek Caranya!

Bri | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:16 WIB

9 Sistem Pencernaan Manusia Organ dan Fungsinya

9 Sistem Pencernaan Manusia Organ dan Fungsinya

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gonjang Ganjing Persija Jelang Kick Off Super League, Diboikot Jakmania Manajemen Ambil Langkah Ini

Gonjang Ganjing Persija Jelang Kick Off Super League, Diboikot Jakmania Manajemen Ambil Langkah Ini

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M

Alasan Belum Siap, Ruben Onsu Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Kasus Penipuan Rp3,5 M

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Sejarah Terulang! Deretan Nenek Moyang Para Koruptor: Dari Tokoh Agama hingga Pejabat Militer

Sejarah Terulang! Deretan Nenek Moyang Para Koruptor: Dari Tokoh Agama hingga Pejabat Militer

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Buntut Demo 27 Agustus, Tukang Cermin di Pejompongan Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Buntut Demo 27 Agustus, Tukang Cermin di Pejompongan Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 15:05 WIB

×