Australia Ancam akan Penjarakan Pelancong dari India yang Nekad Masuk

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 03 Mei 2021 | 12:20 WIB
Australia Ancam akan Penjarakan Pelancong dari India yang Nekad Masuk
Ilustrasi bandara.[Shutterstock]

Suara.com - Para pelancong dari India yang tiba di Australia saat pembatasan dapat dijatuhi hukuman penjara, sebagai langkah ketat untuk mencegah masuknya Covid-19.

Menyadur Al Arabiya, Senin (3/5/2021) mulai hari ini, setiap pelancong ke Australia dari India dalam 14 hari terakhir dapat menghadapi denda dan hukuman penjara. Aturan ketat tersebut akan berlaku hingga setidaknya 15 Mei.

Ancaman tersebut muncul setelah para pelancong dengan penerbangan tidak langsung dari India mengungkap celah dalam upaya pemerintah Australia untuk mencegah virus Covid-19 dari negara Asia Selatan tersebut.

"Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah," kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan.

"Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi, dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola." jelasnya.

Human Rights Watch menganggap aturan yang pertama secara khusus mengancam penjara bagi mereka yang melanggar larangan perjalanan tersebut sebagai keterlaluan.

"Pemerintah harus mencari cara untuk dengan aman mengkarantina warga Australia yang kembali dari India, daripada memfokuskan upaya mereka pada hukuman penjara dan hukuman berat," kata Direktur Human Rights Watch Australia Elaine Pearson.

Pada hari Jumat, kasus harian di India naik menjadi 385.000 dengan hampir 3.500 kematian, menurut data resmi yang dicurigai banyak ahli kurang jumlah sebenarnya lebih besar.

Perdana Menteri Scott Morrison menolak menyewa penerbangan untuk mengembalikan ribuan warga, termasuk pemain kriket terkenal, yang berada di India.

baca juga

Australia menutup perbatasan untuk sebagian besar non-warga negara pada Maret 2020, dan mereka yang diizinkan bepergian harus dikarantina 14 hari.

Negara berpenduduk 25 juta tersebut hingga kini sudah mencatat kurang dari 30.000 kasus sejak pandemi dimulai dan 910 kematian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal KRL Terbaru Setelah Tidak Berhenti di Stasiun Tanah Abang

Jadwal KRL Terbaru Setelah Tidak Berhenti di Stasiun Tanah Abang

Jakarta | Senin, 03 Mei 2021 | 11:31 WIB

Layanan Vaksin Anak Terganggu, Risiko Rotavirus dan Hepatitis A Meningkat

Layanan Vaksin Anak Terganggu, Risiko Rotavirus dan Hepatitis A Meningkat

Health | Senin, 03 Mei 2021 | 11:29 WIB

Satgas Covid-19 Balikpapan Belum Putuskan Nasib Mal Saat Libur Lebaran

Satgas Covid-19 Balikpapan Belum Putuskan Nasib Mal Saat Libur Lebaran

Kaltim | Senin, 03 Mei 2021 | 11:12 WIB

Terkini

KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab

KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Shayne Pattynama Bingung Tak Kunjung Dimainkan Shin Tae-yong di Persija Jakarta

Shayne Pattynama Bingung Tak Kunjung Dimainkan Shin Tae-yong di Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Kemudahan Mengontrol Fitur Mobil Listrik Changan Nevo Q05 Lewat Smartphone

Kemudahan Mengontrol Fitur Mobil Listrik Changan Nevo Q05 Lewat Smartphone

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Perum Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Perum Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Kekurangan Gula Rafinasi, Industri Mamin RI Terancam Stop Produksi

Kekurangan Gula Rafinasi, Industri Mamin RI Terancam Stop Produksi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"

Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Fungsi Mode Dry AC untuk Apa? Kenali Manfaat dan Waktu Tepat Menggunakannya

Fungsi Mode Dry AC untuk Apa? Kenali Manfaat dan Waktu Tepat Menggunakannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Bukan Anti-Bahasa Baku, Gen Z Hanya Belum Temukan Cara Belajar yang Relevan

Bukan Anti-Bahasa Baku, Gen Z Hanya Belum Temukan Cara Belajar yang Relevan

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp539 Miliar di Kuartal III-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp539 Miliar di Kuartal III-2026

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:16 WIB

×