Ngaku Sedih dan Minta Maaf, Polri: Kekerasan terhadap Jurnalis Cuma Oknum

Senin, 03 Mei 2021 | 12:56 WIB
Ngaku Sedih dan Minta Maaf, Polri: Kekerasan terhadap Jurnalis Cuma Oknum
Ilustrasi--Kekerasan aparat polisi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu disampaikan Sasmito dalam peluncuran catatan AJI atas situasi kebebasan pers di Indonesia 2021, yang diselenggarakan secara daring.

"Bahkan di 2020 dari Januari sampai Desember ada 84, tapi Mei 2020-2021 ada 90 kasus. Artinya peningkatan dalam 10 tahun terakhir cukup banyak," kata Sasmito, Senin.

Beberapa jurnalis korban intimidasi kekerasan aparat seusai membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).
Beberapa jurnalis korban intimidasi kekerasan aparat seusai membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Ironisnya, kata Sasmito pelaku kekerasan terhadap jurnalis didominasi oleh kepolisian. Fakta itu sangat disayangkan, mengingat seharusnya polisi menjadi pelindung bagi masyarakat, tidak terkecuali jurnalis.

"Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi. Tentu ini ironi krn polisi seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama. Kami berharap kapolri baru melakukan reformasi di tubuh kepolisian," kata Sasmito.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung dalam paparannya menyebutkan bahwa polisi menjadi mayoritas pelaku kekerasan terhadap jurnalis dengan persentase 70 persen. Menyusul kemudian pihak lainnya, semisal advokat, jaksa, pejabat pemerintahan/eksekutif, Satpol PP/aparat pemerintah daerah, dan pihak tidak dikenal.

"Dari periode 2020-2021, catatan kami ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini meningkat jauh dari periode sebelumnya, yang sebanyak 57 kasus," jata Erick.

Ia mengatakan kekinian ada sejumlah kasus yang menjadi perhatian AJI dalam satu tahun belakangan. Mulai dari kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, yakni Nurhadi hingga vonis terhadap jurnalis banjarhits.id di Kalimantan Selatan, Diananta Sumedi.

Polisi Dominasi Kasus HAM 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Polri menjadi instansi yang paling banyak mendapat aduan soal pelanggaran HAM. Data itu berdasarkan laporan jumlah aduan selama lima tahun terakhir.

Baca Juga: Bantah Cairan di Eks Markas FPI Pembersih WC, Polri: Bahan Baku Peledak TNT

Data itu disampaikan Taufan dalam rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (6/4/2021) hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI