Salah seorang warga, Wahyati asal Tanjung Priok terkena peraturan larangan mudik meski sudah sampai di Terminal Kalideres.
"Saya ingin ke Pemalang tetapi tidak diizinkan untuk pergi karena tidak memenuhi persyaratan. Padahal ada keperluan mendesak dengan suami di kampung," kata Wahyati.
Pemantauan Terminal Kalideres terdapat sekitar 30 personel gabungan dari polisi, TNI, Dishub, Satpol PP dan Senkom Mitra Polri yang setiap harinya berjaga di lima pos titik pengamanan di Terminal Kalideres dan dibagi menjadi tiga sif.
Sementara itu, terdapat 12 bus yang sudah siap tengah parkir untuk keberangkatan tujuan Sumatera dan Jawa.