Ada 4.000 Kematian dalam 24 Jam, Negara-negara Bagian di India Lockdown

Dany Garjito, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 08 Mei 2021 | 21:26 WIB
Ada 4.000 Kematian dalam 24 Jam, Negara-negara Bagian di India Lockdown
Seorang pria di India menangis saat memberi kabar kerabatnya usai keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19 (The Indian Express)

Suara.com - Salah satu negara bagian di India bagian selatan memutuskan untuk lockdown mulai hari Sabtu (8/5) ketika kasus kematian mencapai 4.000 dalam 24 jam.

Menyadur Straits Times, Sabtu (8/5/2021) Kementerian Kesehatan India melaporkan 4.187 kematian selama 24 jam terakhir, menjadikan total kasus kematian nyaris 240.000.

Setelah pengumuman tersebut, Tamil Nadu mengatakan akan menutup seluruh negara bagian mulai hari Senin dan berlangsung hingga 24 Mei.

Toko-toko dan bisnis lainnya akan diizinkan buka pada hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan waktu kepada warga mempersiapkan lockdown.

Negara tetangga Karnataka, rumah bagi ibu kota teknologi India, Bengaluru, mengumumkan pada Jumat malam bahwa mereka juga akan lockdown hingga 24 Mei.

Para ahli, yang telah menyatakan keraguan tentang jumlah kematian resmi, mengatakan India kemungkinan masih akan terus diterpa lonjakan kasus hingga akhir Mei.

Sementara situasi di kota-kota besar seperti New Delhi dan Mumbai mulai stabil, Covid-19 mulai menyebar dengan cepat di negara bagian selatan dan daerah pedesaan.

Bangalore, yang mengalami 1.907 kematian akibat Covid-19 pada bulan April, telah mencatat lebih dari 950 kematian hanya dalam tujuh hari pertama bulan Mei.

Kekurangan oksigen dan ruang perawatan kritis dituding menjadi penyebab atas meningkatnya kasus kematian secara dramatis.

baca juga

Kota berpenduduk sembilan juta orang itu memberlakukan pembatasannya sendiri pada pergerakan pada 25 April, namun belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus.

Kasus dan kematian akibat Covid-19 juga meningkat di negara bagian Benggala Barat, yang sempat terjadi kampanye besar yang diorganisir oleh Perdana Menteri Narendra Modi dan saingan beratnya, menteri utama negara bagian Mamata Banerjee. Kota utama, Kolkata, juga mengalami kekurangan oksigen dan ruang perawatan intensif.

Pakar kesehatan India telah memperingatkan kemungkinan gelombang ketiga infeksi. "Fase 3 tidak bisa dihindari, mengingat tingginya tingkat virus yang beredar," kata penasihat ilmiah utama pemerintah, K. VijayRaghavan dalam jumpa pers.

"Tapi tidak jelas pada skala waktu apa fase 3 ini akan terjadi ... Kita harus bersiap untuk gelombang baru." tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pandemi Covid-19 Global Mengalami Kenaikan, WHO Minta Waspada

Kasus Pandemi Covid-19 Global Mengalami Kenaikan, WHO Minta Waspada

Sulsel | Sabtu, 08 Mei 2021 | 15:18 WIB

Pasien COVID 19 di Riau Didominasi Usia Produktif

Pasien COVID 19 di Riau Didominasi Usia Produktif

Riau | Sabtu, 08 Mei 2021 | 14:06 WIB

Alhamdulillah, Bu Cinta Istri Ridwan Kamil Sembuh dari Covid-19

Alhamdulillah, Bu Cinta Istri Ridwan Kamil Sembuh dari Covid-19

Jabar | Sabtu, 08 Mei 2021 | 13:36 WIB

Terkini

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

×