Buka Kelas Yoga Orgasme di Bali, Bule Kanada Ternyata Tak Kantongi Izin

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 09 Mei 2021 | 16:20 WIB
Buka Kelas Yoga Orgasme di Bali, Bule Kanada Ternyata Tak Kantongi Izin
Geger Bule Buka 'Kelas Orgasme' di Bali. (Instagram/@denpasar.viral)

Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Christoper Kyle Martin yang sempat akan membuka kelas yoga orgasme bertajuk Tantric Full Body Orgasm di Ubud Bali, ternyata tidak memiliki surat izin kerja. 

"Awalnya kelas yoga itu akan diselenggarakan di Ubud, Bali pada tahun 2020, tapi ditunda hingga tahun 2021 karena yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat sebagai instruktur yoga dan tidak memiliki izin kerja selama berada di Bali," kata Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers, di Denpasar, Bali, Minggu (9/5/2021).

Ia mengatakan bagi peserta kelas yoga bertajuk Tantric Full Body Orgasm diminta untuk membayar 20 euro. Biaya tersebut sudah termasuk membayar sewa tempat dan makanan pada saat acara berlangsung.

"Yang bersangkutan menjelaskan ke penyidik kalau yoga ini tidak memiliki kandungan seksualitas dikarenakan berbeda dengan genital orgasm dan lebih banyak mempelajari teknik pernapasan. Tapi dia tidak punya sertifikat instruktur yoga," katanya.

Selama berada di Indonesia Christoper Kyle Martin menggunakan izin tinggal kunjungan. Menurut Jamaruli, dapat dikatakan WNA asal Kanada ini selama berada di Bali tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali. Sesuai dengan Pasal 75 huruf a UU No 6 Tahun 2016, dikenakan tindakan pendeportasian dan namanya dimasukkan ke dalam daftar tangkal.

Ia menegaskan bagi wisatawan yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan yang ada di Bali, tetap akan ditolak dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Sejak tahun 2020 sudah lebih dari 150 warga asing dalam kasus serupa yang ditindak. Dia menyatakan, untuk yang viral di media sosial hanya beberapa saja. Kemudian, hanya yang viral-viral itu saja yang kami munculkan di media

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan adanya warga asing yang viral akan membuka kelas yoga "orgasme" di Bali tentu merupakan aktivitas yang bisa merusak nama bangsa dan citra pariwisata Bali.

"Bali sebagai destinasi pariwisata dunia tentu menerima wisatawan dunia, apalagi saat pandemi tentu berharap wisatawan mancanegara dan domestik berkunjung ke Bali, tapi wisatawan yang kami terima adalah wisatawan bermartabat dan menghormati hukum di Indonesia dan menghormati nilai-nilai masyarakat setempat di Bali," katanya.

baca juga

Ia menegaskan semua WNA yang berperilaku tidak baik, tidak tertib dan tidak disiplin akan ditindak secara tegas. Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali, Kemenkumham Bali serta instansi terkait lainnya tetap menelusuri praktik-praktik yang tidak sehat di Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temui Kapolda Sumbar, Kemenkumham Mohon 8 Napi Kabur Segera Diciduk

Temui Kapolda Sumbar, Kemenkumham Mohon 8 Napi Kabur Segera Diciduk

Sumbar | Selasa, 04 Mei 2021 | 08:15 WIB

Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kaburnya 8 Narapidana Lapas Solok Selatan

Komentar Kemenkumham Sumbar Soal Kaburnya 8 Narapidana Lapas Solok Selatan

Sumbar | Sabtu, 01 Mei 2021 | 07:15 WIB

Resmi Dicekal! Azis Syamsuddin Dilarang Keluar Negeri Selama 6 Bulan

Resmi Dicekal! Azis Syamsuddin Dilarang Keluar Negeri Selama 6 Bulan

News | Jum'at, 30 April 2021 | 12:51 WIB

Tabrak UU dan Dobel Job, Posisi Irjen Andap di Kemenkumham Disorot

Tabrak UU dan Dobel Job, Posisi Irjen Andap di Kemenkumham Disorot

Surakarta | Selasa, 27 April 2021 | 17:10 WIB

Terkini

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

×