Menanggapi hal tersebut, Muhadjir meminta kepada TNI, Polri, termasuk Polisi Pamong Praja untuk ikut serta melakukan pengawasan dan penegakan bagi masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan terutama saat melaksanakan Salat Idul Fitri. Itu semua demi kesehatan dan keselamatan umat, agar tetap aman dalam menjalani ibadah.
Sementara di lain sisi, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro 4-17 Mei 2021 yang di dalamnya ada khusus berkaitan dengan Lebaran.
Selain itu, ada juga Surat Edaran Mendagri Nomor 800 tentang Pembatasan Buka Puasa di Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House dan Halal Bihalal. SE tersebut sudah diedarkan ke seluruh jajaran hingga di pemerintahan daerah.