“Apabila tidak ada perbedaan waktu atau terdapat jeda yang terlalu pendek yang menyebabkan seseorang tidak memiliki waktu untuk berbuka puasa, ia harus memperkirakan (waktu) puasanya dengan lokasi (negara) yang terdekat (dengan tempat tinggalnya) atau sesuai dengan waktu puasa di Makkah.”
Fahmi Zubir Zakaria, imam masjid komunitas Indonesia, IMAAM Center, di Silver Spring, Maryland mengatakan, ketetapan jadwal salat atau puasa biasanya sudah ditetapkan oleh para ulama.
“Biasanya mereka ada forum ulamanya. Kayak kita di (Amerika) kan ada FCNA (Fiqh Council of North America/Badan Ulama Islam AS dan Kanada) atau AMJA di Amerika ini. Rata-rata banyak mengacu ke sana,” jelas Ustadz Fahmi Zubir Zakaria kepada VOA.
“Jadi sebenarnya, di situ tergantung ulama yang menentukan ya, karena berbeda-beda ulama,” tambahnya.
Ustadz Fahmi menambahkan, jika sudah mengikuti fatwa yang dikeluarkan oleh masjid atau ulama, harus istiqamah.
“Kalau mengambil fatwa yang ini, semuanya harus diikuti,” katanya lagi.
Awalnya, Saras yang bekerja di sebuah organisasi nirlaba di Alaska mengaku tidak tahu akan peraturan tersebut. Namun, kini ia berpuasa dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh masjid di Alaska, the Islamic Community Center of Anchorage, yang mengikuti waktu Makkah.
“Waktu itu belum tahu kalau untuk tempat yang ekstrem seperti Alaska, bisa diberi kemudahan mengikuti jadwal Makkah,” kata Saras.
“Sejak mengikuti waktu Makkah, tantangannya tidak terlalu berat,” tambahnya.
Baca Juga: Mendag: Industri Makanan dan Fesyen Muslim Indonesia Jadi Primadona
Dewi, ibu rumah tangga, kini juga beribadah mengikuti waktu Makkah, sesuai ketetapan masjid di Alaska.