Suara.com - Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Frans Asisi Datang menjelaskan perintah untuk menenggelamkan sesuatu merujuk pada ponsel, bukan pakaian.
Hal itu diterangkan oleh Frans Asisi saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (12/6/2025).
Awalnya, jaksa membacakan sebuah pesan dari kontak bernama Gara Baskara dengan Sri Rezeki Hastomo yang pada intinya berisi perintah untuk menenggelamkan sesuatu.
“HP ini saja. Oke, thanks,” kata bunyi pesan Sri Rezeki Hastomo yang dibacakan jaksa di persidangan.
“Yang itu ditenggelamkan saja. Tidak usah mikir sayang dan lain-lain,” masih pesan Sri Rezeki Hastomo.
“Siap Bapak. Bapak, izin Kus ke PIK dulu,” balas kontak bernama Gara Baskara.
“Oke,” timpal Sri Rezeki Hastomo.
Menanggapi pesan itu, Frans Asisi menjelaskan bahwa ada perintah untuk menenggelamkan sebuah ponsel dalam pesan tersebut.

“Ini intinya sebenarnya menunjukkan bahwa ada satu HP yang disuruh ditenggelamkan. ‘Nah, yang itu saja ditenggelamkan. Tidak usah mikir sayang’. ‘Sayang’ di aini berarti tidak usah mikir rugi. Kata sayang disitu bukan berarti sapaan, bukan, tapi rugi dalam konteks itu,” tegas Frans.
Baca Juga: Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki
Dia menyebut ada lebih dari satu ponsel, tetapi Sri Rezeki Hastomo hanya memerintahkan untuk menenggelamkan satu ponsel. Hal itu ditunjukkan oleh adanya pesan ‘HP ini saja’.
“Jadi di sini ada konteks. HP ini saja berarti menunjukkan. Ada dua HP dari konteks ini. HP ini saja berarti ada satu lagi HP. Yang itu ditenggelamkan saja. Berarti yang satu ini menyetuju yang itu ditenggelamkan saja. Yang itu mengacu pada yang dia sebut HP ini saja. Itu konteksnya,” tutur Frans.
Lebih lanjut, jaksa mengonfrontir penjelasan ahli dengan pernyataan Staf Hasto, Kusnadi yang sebelumnya menyebut perintah untuk menenggelamkan sesuatu merujuk pada perintah untuk melarung pakaian.
Hal itu lantas dibantah Frans. Sebab, penggunaan kata yang tepat untuk pakaian ialah ‘direndam’, bukan ‘ditenggelamkan.'
“Kemarin kami juga sudah perlihatkan ini. Chat ke pengirim pesan ini. Salah satu yang terlibat dalam percakapan. Tapi dalam keterangannya bahwa yang bersangkutan itu sebetulnya bukan menenggelamkan HP, tapi melarung. Melarung baju atau pakaiannya. Nah, dalam konteks ini, ahli, ditenggelamkan. Apakah ada korelasi ditenggelamkan itu dengan baju atau pakaian itu?” tanya jaksa.
“Kalau baju itu ‘direndam’, tidak ‘ditenggelamkan’. Tapi dalam konteks ini jelas sekali, dari segi bahasa, jelas sekali, kata itu, itu mengacu ke kata HP yang di atasnya, berkaitan,” tegas Frans.