Firli Disebut Ngotot TWK, Pegawai KPK: Andai Pimpinan Lain Berani Bicara...

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 12 Mei 2021 | 15:05 WIB
Firli Disebut Ngotot TWK, Pegawai KPK: Andai Pimpinan Lain Berani Bicara...
Ketua KPK Firli Bahuri.

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri disebut orang yang paling ngotot meminta para pegawai KPK untuk menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan klaim untuk bisa beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu diungkap Harun Al Rasyid, penyelidik KPK yang menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan setelah dinyatakan  tak lulus TWK. Tak hanya itu, tugas mereka pun sementara kini diambil alih oleh pimpinan, sesuai surat keputusan atau (SK) yang diteken Firli Bahuri.

Harun mengungkapkan bahwa hanya Firli Bahuri yang paling getol menyerukan agar TWK dilaksanakan untuk para pegawai KPK. Itu pun Firli putuskan tanpa mendengar pimpinan KPK lainnya. 

"Saya beberapa kali komunikasi dengan pimpinan yang lain, dan ini sudah dinyatakan oleh pimpinan lainnya ternyata bahwa di KPK itu sudah tak ada kolegial, Ketua KPK yang gigih dan getol mendorong untuk dilakukannya test wawasan kebangsaan," ungkap Harun kepada Suara.com, Rabu (12/5/2021).

Ketika usai berkomunikasi dengan pimpinan KPK lainnya, kata Harun, ia diminta untuk memahami.

"Saya pribadi diminta untuk memahami dan mengerti oleh pimpinan lainnya terkait hal ini," kata dia. 

Namun, Harun sempat mengatakan kepada pimpinan KPK lainnya, bila seandainya pimpinan KPK yang lain dapat menyampaikan bahwa TWK yang digelar untuk pegawai KPK bukan hasil rapat keinginan semua pimpinan KPK.

"Namun andai saja pimpinan lainnya berani nyatakan ini ke publik bahwa, "yang disampaikan oleh Ketua KPK bahwa pelaksaan tes WK itu adalah keinginan pimpinan secara kolektif kolegial tidak benar dan omong kosong" pasti sudah game over permainan ini," kata dia. 

Seperti diketahui, SK Pimpinan KPK bernomor 652 Tahun 2021 telah dikeluarkan pada 7 Mei 2021. Adapun poin-poin yang cukup menjadi polemik diantaranya yakni.

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Firli Bahuri Pemimpin Zalim, Penyelidik KPK Harun: Harus Kita Lawan!

Sebut Firli Bahuri Pemimpin Zalim, Penyelidik KPK Harun: Harus Kita Lawan!

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 12:14 WIB

Pakar Hukum UGM Unggah Foto Gedung KPK, Ada Spanduk 'Berani Jujur Pecat'

Pakar Hukum UGM Unggah Foto Gedung KPK, Ada Spanduk 'Berani Jujur Pecat'

Hits | Rabu, 12 Mei 2021 | 13:12 WIB

Sebut SK Firli Cs Janggal, Novel: Tujuannya Apa Tak Boleh Tangani Perkara?

Sebut SK Firli Cs Janggal, Novel: Tujuannya Apa Tak Boleh Tangani Perkara?

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 11:23 WIB

Novel dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Komisi III: Jangan Diberhentikan!

Novel dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Komisi III: Jangan Diberhentikan!

News | Rabu, 12 Mei 2021 | 10:25 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB