Awas Covid, Kemenhub: Kami Mohon Masyarakat Tetap Membatasi Perjalanan

Siswanto

Kamis, 13 Mei 2021 | 18:26 WIB
Awas Covid, Kemenhub: Kami Mohon Masyarakat Tetap Membatasi Perjalanan
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Juru bicara Kementerian Perhubungan  Adita Irawati mengimbau masyarakat agar membatasi perjalanan demi mencegah penularan Covid-19.

“Kami mohon masyarakat tetap bisa membatasi perjalanannya di masa peniadaan mudik sekarang ini,” kata Adita dalam konferensi pers secara daring, hari ini.

Adita mengatakan ketentuan mengenai pengendalian transportasi selama masa pelarangan mudik (6-17 Mei 2021) yang dituangkan dalam PM Perhubungan No 13 tahun 2021 masih tetap berlaku hingga 17 Mei mendatang, sehingga masyarakat perlu untuk mematuhinya.

Selain itu, ia juga kembali mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar menyiapkan dokumen atau syarat-syarat negatif Covid-19.

“Saat ini masih berlaku ketentuan peniadaan mudik, jadi kegiatan mudik tetap dilarang dan dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat, termasuk transportasi,” katanya.

Adita menambahkan pemerintah akan memberlakukan masa pengetatan syarat perjalanan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Dalam masa tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan wajib membawa syarat negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR dan Antigen yang berlaku 1x24 jam, dan GeNose yang berlaku di hari keberangkatan.

Dalam masa peniadaan mudik, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 mengatur hal-hal sebagai berikut :

- Pengendalian dilakukan dengan melakukan pelarangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk keperluan mudik.

- Transportasi masih bisa beroperasi untuk kepentingan di luar mudik yaitu; melayani distribusi logistik dan angkutan barang dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, antara lain: bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluara meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan perjalanan non mudik yaitu untuk kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.

baca juga

- Melayani aktivitas di kawasan aglomerasi/perkotaan.

- Terkait dengan pengawasan di lapangan, pada sektor darat akan dilakukan bersama dengan Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan setempat pada titik penyekatan di lebih dari 300 titik baik di akses utama keluar masuk maupun di jalan told an non tol. Sedangkan pada transportasi lain akan dilakukan bersama unsur gabungan dari otoritas transportasi di setiap moda , operator prasarana, Satgas Covid 19, TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perhubungan.

Kemenhub terus mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada demi keselamatan bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:38 WIB

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:23 WIB

IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi

IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:05 WIB

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 06:58 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:49 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Terkini

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Ulasan Novel Mirai Karya Mamoru Hosoda: Belajar Memahami Arti Keluarga

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:30 WIB

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Indeks CFX10 Melonjak 23,95%, Bursa Kripto CFX Tunjukkan Tren Positif

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

8 Perbedaan Energi Potensial Gravitasi dan Energi Potensial Pegas

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 10:21 WIB

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

×