Utang Lapindo Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagih

Jum'at, 14 Mei 2021 | 20:27 WIB
Utang Lapindo Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagih
Kawasan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalih kondisi pandemi yang saat ini sedang terjadi, kata politis PDIP Perjuangan itu tidak bisa digunakan karena proses peminjaman dana talangan tersebut dilakukan sebelum pandemi Covid-19.

"Dana talangan itu kan dilakukan sebelum ada pandemi, jatuh temponya pun 2019 dengan cara di cicil selama 4 kali. Waktu itu di cicil 4 kali sesuai kemampuan arus kasnya dari Lapindo," paparnya.

Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera menagih utang Lapindo, jika tidak aset-aset yang dimiliki Lapindo bisa diambil oleh negara.

"Justru begini, kami akan memonitor ke DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Jadi sekarang aset-aset apa saja yang sudah ditangan pemerintah kalau valuasinya kurang yah harus ditambahkan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI