Utang Lapindo Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagih

Erick Tanjung, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 14 Mei 2021 | 20:27 WIB
Utang Lapindo Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagih
Kawasan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mendesak pemerintah untuk terus menagih piutang kepada PT Minarak Lapindo Jaya terkait kasus lumpur Lapindo yang saat ini terus menggunung jumlahnya. Menurut dia kewajiban pembayaran utang tersebut seharusnya sudah diselesaikan perusahaan sejak 2019 lalu.

"Utang itu kan kewajiban yang sudah jatuh tempo, seharusnya itu sudah lunas tahun 2019. Karena waktu 2015 kan kita menyetujui (pemberian dana talangan)," kata Andreas kepada Suara.com, Jumat (14/5/2021).

Diketahui, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah atau dana talangan sebesar Rp773,8 miliar.

Dana talangan tersebut sedianya dipergunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo beberapa tahun silam.

Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman.

"Karena itu kemudian ada denda yang disampaikan kalau tidak salah itu 1/1000 perhari, denda itu supaya meyakinkan bahwa dana talangan dapat kembali," ujarnya.

Andreas mengatakan, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun yang harus segera dibayarkan.

"Jadi yah kewajiban itu harus diselesaikan oleh Lapindo ada audit BPK juga Rp 1,9 triliun sekarang tinggal mereka melakukan pelunasan dengan tunai," ucapnya.

Jika Lapindo tidak bisa melakukan pembayaran secara tunai, pihaknya mendesak agar aser-aset yang dimiliki oleh Lapindo bisa diambil oleh pemerintah sesuai dengan nilai utang yang dimiliki.

baca juga

"Tapi kalau tidak bisa itu bisa dilakukan dengan aset dan harus dilakukan valuasi. Yang jelas itu uang negara, sifatnya dana talangan dan sesuai perjanjian harus di lunasi dan pemerintah harus menagih," katanya.

Dalih kondisi pandemi yang saat ini sedang terjadi, kata politis PDIP Perjuangan itu tidak bisa digunakan karena proses peminjaman dana talangan tersebut dilakukan sebelum pandemi Covid-19.

"Dana talangan itu kan dilakukan sebelum ada pandemi, jatuh temponya pun 2019 dengan cara di cicil selama 4 kali. Waktu itu di cicil 4 kali sesuai kemampuan arus kasnya dari Lapindo," paparnya.

Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera menagih utang Lapindo, jika tidak aset-aset yang dimiliki Lapindo bisa diambil oleh negara.

"Justru begini, kami akan memonitor ke DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Jadi sekarang aset-aset apa saja yang sudah ditangan pemerintah kalau valuasinya kurang yah harus ditambahkan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Ada Upaya Pemutihan, Pemerintah Harus Segera Tagih Utang Lapindo

Khawatir Ada Upaya Pemutihan, Pemerintah Harus Segera Tagih Utang Lapindo

Bisnis | Jum'at, 07 Mei 2021 | 08:54 WIB

Pemerintah Pastikan Tagih Utang Berikut Denda Lapindo Rp 1,91 Triliun

Pemerintah Pastikan Tagih Utang Berikut Denda Lapindo Rp 1,91 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Mei 2021 | 15:43 WIB

Wow! Emisi Gas Metana Semburan Lumpur Lapindo yang Terbesar di Bumi

Wow! Emisi Gas Metana Semburan Lumpur Lapindo yang Terbesar di Bumi

Jatim | Rabu, 14 April 2021 | 16:33 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×