Jadi Saksi Sidang Jumhur, Direktur Walhi: UU Cipta Kerja Dirancang Tertutup

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Mei 2021 | 15:39 WIB
Jadi Saksi Sidang Jumhur, Direktur Walhi: UU Cipta Kerja Dirancang Tertutup
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati. (Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Nur Hidayati dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atas terdakwa Jumhur Hidayat.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021), Nur Hidayati berbicara sebagai pihak yang turut menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.

Walhi selaku organisasi yang berkonsentrasi pada wilayah ekologi sempat mendapat undangan dari pihak Badan Legislatif DPR RI pada Juni 2020.

Saat itu, Walhi diundang dalam pembahasan terkait Omnibus Law - UU Cipta Kerja yang masih dalam tahap rancangan.

"Kami diundang secara tertulis, saat itu sama Badan Legislatif DPR perihal Omnubus UU Cipta Kerja," kata Nur Hidayati dalam persidangan.

Hanya saja, Walhi menolak untuk memenuhi undangan tersebut. Pasalnya, Walhi menilai jika Omnibus Law - UU Cipta Kerja akan mencederai lingkungan dan keadilan sosial.

Nur Hidayati menyampaikan, pihaknya turut menyampaikan surat secara tertulis terkait ketidakhadiran Walhi atas undangan tersebut.

Tak hanya itu, Walhi turut memberikan jawaban secara tertulis mengenai sikap atas penolakan Omnibus Law - UU Cipta.

Memasuki November 2020, Walhi kembali diundang setelah DPR RI mengesahkan undang-undang tersebut. Namun Walhi kembali menolak hadir dengan alasan yang sama.

baca juga

"Kami yang kedua (undangan) kembali menolak untuk hadir karena UU ini dibikin tanpa adanya partisipasi masyarakat. Tidak melibatkan masyarakat terdampak maupun organisasi lingkungan hidup," sambungnya.

Nur Hidayati melanjutkan, pihaknya juga sempat meminta draf Omnibus Law - UU Cipta Kerja.

Namun, draf tersebut tak kunjung diberikan hingga pada akhirnya undang-undang tersebut sah.

Atas dasar itu, Nur Hidayati berpendapat jika pembahasan Omnibus Law - UU Cipta Kerja sangat tertutup. Bahkan, partisipasi masyarakat sipil seperti petani, buruh, hingga masyarakat adat tidak dilibatkan.

"Berdasarkan UU yang ada di Indonesia, proses pembuatan kebijakan harus melibatkan partisipasi masyarakat. Pembahasannya sangat tertutup dan hanya melibatkan kalangan pebisnis, tidak ada perwakilan masyarakat sipil," beber dia.

Nur Hidayati pun membeberkan sikap Walhi atas penolakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja ketika tim kuasa hukum Jumhur melemparkan pertanyaan. Berbagai cara telah dilakukan oleh Walhi, misalnya aksi unjuk rasa hingga menggelar konfrensi pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Tokoh jadi Penjamin Penangguhan Penahanan, Jumhur Akhirnya Bisa Pulang

17 Tokoh jadi Penjamin Penangguhan Penahanan, Jumhur Akhirnya Bisa Pulang

News | Kamis, 06 Mei 2021 | 19:50 WIB

Rizal Ramli, Relfy, Jimly hingga Andi Arief jadi Penjamin Agar Jumhur Bebas

Rizal Ramli, Relfy, Jimly hingga Andi Arief jadi Penjamin Agar Jumhur Bebas

News | Senin, 03 Mei 2021 | 18:37 WIB

Refly Harun: Terang-terang Saya Tidak Percaya Kalau Munarman Itu Teroris

Refly Harun: Terang-terang Saya Tidak Percaya Kalau Munarman Itu Teroris

News | Rabu, 28 April 2021 | 09:10 WIB

Soal Cuitan RRC, Jumhur Disebut Diuntungkan Atas Pendapat Ahli dari Jaksa

Soal Cuitan RRC, Jumhur Disebut Diuntungkan Atas Pendapat Ahli dari Jaksa

News | Senin, 19 April 2021 | 15:20 WIB

Masa Penahanan Akan Habis, Jumhur Hidayat Berharap Lebaran Bareng Keluarga

Masa Penahanan Akan Habis, Jumhur Hidayat Berharap Lebaran Bareng Keluarga

Video | Kamis, 15 April 2021 | 16:20 WIB

Kubu Jumhur Hidayat: Hakim Harusnya Tunduk UU, Bukan Kemauan Sendiri

Kubu Jumhur Hidayat: Hakim Harusnya Tunduk UU, Bukan Kemauan Sendiri

News | Kamis, 15 April 2021 | 15:17 WIB

Masa Penahanan Habis 3 Mei, Jumhur: Bebasin Aja Dulu, Mau Lebaran di Rumah

Masa Penahanan Habis 3 Mei, Jumhur: Bebasin Aja Dulu, Mau Lebaran di Rumah

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:48 WIB

Ahli Bahasa dari JPU Kembali Absen, Kubu Jumhur Hidayat Keberatan

Ahli Bahasa dari JPU Kembali Absen, Kubu Jumhur Hidayat Keberatan

News | Kamis, 15 April 2021 | 14:29 WIB

Laptop Sekolah Anaknya Dikembalikan, Jumhur: Terima Kasih Hakim dan Jaksa

Laptop Sekolah Anaknya Dikembalikan, Jumhur: Terima Kasih Hakim dan Jaksa

News | Senin, 12 April 2021 | 18:07 WIB

Andi Arief: Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah Penjara Ketidakadilan

Andi Arief: Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah Penjara Ketidakadilan

Bekaci | Jum'at, 09 April 2021 | 08:51 WIB

Terkini

Arif Rahman Resmi Pimpin Petani NasDem, Bidik Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Arif Rahman Resmi Pimpin Petani NasDem, Bidik Kesejahteraan Petani dan Nelayan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Kode Kerlingan Mata Teddy ke Prabowo di Podium: Gue Ini Presiden, Ted...

Kode Kerlingan Mata Teddy ke Prabowo di Podium: Gue Ini Presiden, Ted...

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Arc Raiders dan The Finals Resmi Diadaptasi Jadi Film dan Serial TV

Arc Raiders dan The Finals Resmi Diadaptasi Jadi Film dan Serial TV

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Telkomsel Bakal Jualan Aset Kripto, Jajaki Integrasi dengan FLOQ

Telkomsel Bakal Jualan Aset Kripto, Jajaki Integrasi dengan FLOQ

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:07 WIB

10 Pilihan Shade Lipstik Mirabella Colorfix, dari Nude hingga Bold

10 Pilihan Shade Lipstik Mirabella Colorfix, dari Nude hingga Bold

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Kegaduhan Gaji ASN Lewat KDMP Bukti Bobroknya Koordinasi di Kabinet Gemuk

Kegaduhan Gaji ASN Lewat KDMP Bukti Bobroknya Koordinasi di Kabinet Gemuk

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Inilah Enam Kado untuk Santri Jateng di HSN 2026, dari Beasiswa hingga Pesantren Aman

Inilah Enam Kado untuk Santri Jateng di HSN 2026, dari Beasiswa hingga Pesantren Aman

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Panjat Patung Gubernur Suryo, Demonstran di Surabaya Desak Prabowo-Gibran Lengser

Panjat Patung Gubernur Suryo, Demonstran di Surabaya Desak Prabowo-Gibran Lengser

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Review Lupin Part 1: Drama Thriller Kriminal Prancis yang Penuh Kejutan!

Review Lupin Part 1: Drama Thriller Kriminal Prancis yang Penuh Kejutan!

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Klaim Swasembada Bukan Omon-Omon, Andre Rosiade Tantang Pengkritik Cek Gudang Bulog

Klaim Swasembada Bukan Omon-Omon, Andre Rosiade Tantang Pengkritik Cek Gudang Bulog

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:57 WIB

×