Pegawai Laporkan Anggota Dewas KPK, Komisi III: Hak Mereka, Enggak Apa-apa

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 18 Mei 2021 | 04:00 WIB
Pegawai Laporkan Anggota Dewas KPK, Komisi III: Hak Mereka, Enggak Apa-apa
Dokumentasi - Indriyanto Seno Adji. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/pri. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan melaporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji terkait keikutsertaannya di dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) berdama Ketua KPK Firli Bahuri. Indrianto dilaporkan pegawai KPK ke Dewas.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan langkah tersebut merupakan hak para pegawai KPK. Sahroni menilai tidak ada persoalan.

"Itu haknya yang 75 enggak apa-apa, kan terbuka dalam prosesnya kan mereka ada mekanisme. Nah itu yang dilakukan haknya 75 orang itu untuk mungkin melaporkan ke Dewas. Enggak apa-apa, no problem," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).

Sementara itu terkait polemok 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Sahroni memandang persoalan tersebut menjadi ranah internal KPK.

Kendati tengah berpolemik, Sahroni berharap KPK tetap dapat bekerja tanpa terpengaruh dengan permasalahan internal yang sedang mencuat.

"Enggak, kerja ya kerja saja, enggak ada hubungannya. Itu kan mekanisme di dalam bagaiamana menyelesaikan, internal," ujar Sahroni.

Laporkan Anggota Dewas

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung KPK Lama, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Novel menyebut kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji terkait ikut hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN), pada 5 Mei 2021 lalu.

baca juga

"Kami melaporkan profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Novel menyebut kehadiran Indriyanto dalam konpers bersama Ketua KPK Firli Bahuri itu dianggap Dewas KPK tidak memiliki fungsi untuk terlibat terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang kini berujung konflik panjang di internal KPK.

"Kami lihat sebagai permasalahan karena dewan pengawas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK Pak profesor Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana menjadi masalah," ucap Novel.

Maka itu, Novel menyebut bahwa Indriyanto diduga melakukan pelanggaran kode etik. Karena tidak menjalankan fungsinya sebagai Dewas KPK untuk melakukan pengawasan terkait TWK pegawai KPK yang berujung konflik di internal.

"Beliau diduga melakukan pelanggaran kode etik yang serius. Kenapa demikian, dewan pengawas sebagaimana yang kita tahu tentu fungsinya salah satunya adalah melakukan pengawasan. Siapa yang diawasi? pimpinan KPK dan pegawai KPK dan juga bertanggung jawab untuk menjadi hakim etik," imbuh Novel.

Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.

Mereka diantaranya yakni Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.

Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.

Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.

Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.

"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.

KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.

Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apresiasi Sikap Jokowi, Firli Didesak Cabut SK Soal Pegawai KPK Gagal TWK

Apresiasi Sikap Jokowi, Firli Didesak Cabut SK Soal Pegawai KPK Gagal TWK

News | Senin, 17 Mei 2021 | 18:03 WIB

SK Firli Nonjob-kan 75 Pegawai KPK, Novel: Kami Digaji Maka Wajib Kerja

SK Firli Nonjob-kan 75 Pegawai KPK, Novel: Kami Digaji Maka Wajib Kerja

News | Senin, 17 Mei 2021 | 15:10 WIB

Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji

Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji

News | Senin, 17 Mei 2021 | 13:03 WIB

Muannas Alaidid Nilai Novel Baswedan Takut Kehilangan Jabatan

Muannas Alaidid Nilai Novel Baswedan Takut Kehilangan Jabatan

Bekaci | Minggu, 16 Mei 2021 | 14:06 WIB

Terkini

Tak Terbebani Rekor Sempurna Persija, Shin Tae-yong: Sama Sekali Tidak

Tak Terbebani Rekor Sempurna Persija, Shin Tae-yong: Sama Sekali Tidak

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:29 WIB

Kronologi Pelecehan Seksual Influencer Sashfir di Toilet Restoran Steak Senopati

Kronologi Pelecehan Seksual Influencer Sashfir di Toilet Restoran Steak Senopati

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:26 WIB

10 Arti Mimpi Kematian, Benarkah Pertanda Buruk atau Justru Sebaliknya?

10 Arti Mimpi Kematian, Benarkah Pertanda Buruk atau Justru Sebaliknya?

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Agensi Konfirmasi Sophia KATSEYE Bakal Comeback Januari 2027 Usai Hiatus

Agensi Konfirmasi Sophia KATSEYE Bakal Comeback Januari 2027 Usai Hiatus

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Minyak Dunia Melonjak 4 Persen Akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah dan Gangguan Pasokan

Minyak Dunia Melonjak 4 Persen Akibat Eskalasi Konflik Timur Tengah dan Gangguan Pasokan

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Sumber Kekayaan Celine Evangelista, Siap Hijrah dan Incar Vila Rp7 M di Madinah

Sumber Kekayaan Celine Evangelista, Siap Hijrah dan Incar Vila Rp7 M di Madinah

Entertainment | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Viral Mobil MBG vs Motor Kopdes Tabrakan, Netizen: Duit Pajakku Jangan Beratem

Viral Mobil MBG vs Motor Kopdes Tabrakan, Netizen: Duit Pajakku Jangan Beratem

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:09 WIB

5 Parfum Aroma White Floral yang Awet untuk Kondangan, Wangi Segar dan Elegan

5 Parfum Aroma White Floral yang Awet untuk Kondangan, Wangi Segar dan Elegan

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung

Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Gunakan Teknologi IoT, Petani Semarang Pantau Tanaman dari Smartphone

Gunakan Teknologi IoT, Petani Semarang Pantau Tanaman dari Smartphone

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 10:00 WIB

×