Maling Nyamar jadi Tamu, Panca Curi PS4 hingga Laptop Pakai Bantuan Sapu

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 19 Mei 2021 | 17:17 WIB
Maling Nyamar jadi Tamu, Panca Curi PS4 hingga Laptop Pakai Bantuan Sapu
Tersangka pencurian berinisial MT alias Panca saat diinterogasi aparat kepolisian di Mapolresta Mataram, NTB, Rabu (19/5/2021).

Suara.com - MT, alias Panca (36) ditangkap Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat lantaran melakukan pencurian di sebuah rumah dengan modus bertamu. Saat melancarkan aksinya, Panca hanya bermodalkan sapu untuk menggasak barang berharga milik korban. 

Terkuaknya kasus ini, Panca ternyata sudah tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian

"Pelaku ini residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali masuk penjara dan kali ini tertangkap atas dugaan kasus serupa," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/5/2021).

Dalam aksinya pada Sabtu (10/4) sore, di kawasan Perumahan Alam Asri III, Kota Mataram, residivis ini berpura-pura datang bertamu ke rumah korban. Adapun barang milik korban yang berhasil dibawa kabur adalah satu unit playstation 4 dan satu unit komputer jinjing (laptop) 14 inchi.

"Pelaku mengambil barang berharga korban yang ada dalam kamar," ujarnya.

Pelaku, lanjut Kadek Adi, mengambil barang berharga korban dari dalam kamar dengan bantuan sapu.

"Dari balik jendela, dia ambil barang korban dengan sapu kemudian dimasukan dalam tas plastik dan bergegas pergi," katanya dia.

Aksinya, jelas Kadek Adi, tak menimbulkan kecurigaan tetangga. Begitu juga dengan pemilik rumah yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.

Lebih lanjut, aksi Panca terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban. Dari hasil penelusuran, keberadaan Panca terungkap di rumah mertuanya.

baca juga

"Dari penangkapan bersangkutan disita barang bukti hasil pencurian berupa playstation dan laptop. Barang bukkti  berhasil kita amankan," terang Kadek Adi.

Akibat perbuatannya, Panca ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Berlanjut dengan proses penahanan di Rutan Polresta Mataram, Kadek Adi mengatakan bahwa penyidik reskrim kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Panca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pergoki Maling Kotak Amal, Pengurus Masjid di Langkat Dianiaya

Pergoki Maling Kotak Amal, Pengurus Masjid di Langkat Dianiaya

Sumut | Rabu, 19 Mei 2021 | 14:42 WIB

Maling Motor di Magetan Tertangkap Setelah Ditendang Pemiliknya

Maling Motor di Magetan Tertangkap Setelah Ditendang Pemiliknya

Malang | Selasa, 18 Mei 2021 | 19:05 WIB

2 Kali Maling Tas di Masjid Kediri Terekam CCTV, Pelakunya Mirip

2 Kali Maling Tas di Masjid Kediri Terekam CCTV, Pelakunya Mirip

Jatim | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:03 WIB

Tangan Terikat Tali, Pria di Muba Tak Berkutik Lihat Istri Digagahi Pencuri

Tangan Terikat Tali, Pria di Muba Tak Berkutik Lihat Istri Digagahi Pencuri

Bekaci | Selasa, 18 Mei 2021 | 13:37 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

×