Maling Nyamar jadi Tamu, Panca Curi PS4 hingga Laptop Pakai Bantuan Sapu

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 19 Mei 2021 | 17:17 WIB
Maling Nyamar jadi Tamu, Panca Curi PS4 hingga Laptop Pakai Bantuan Sapu
Tersangka pencurian berinisial MT alias Panca saat diinterogasi aparat kepolisian di Mapolresta Mataram, NTB, Rabu (19/5/2021).

Suara.com - MT, alias Panca (36) ditangkap Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat lantaran melakukan pencurian di sebuah rumah dengan modus bertamu. Saat melancarkan aksinya, Panca hanya bermodalkan sapu untuk menggasak barang berharga milik korban. 

Terkuaknya kasus ini, Panca ternyata sudah tiga kali masuk penjara karena kasus pencurian

"Pelaku ini residivis kasus pencurian yang sudah tiga kali masuk penjara dan kali ini tertangkap atas dugaan kasus serupa," kata Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/5/2021).

Dalam aksinya pada Sabtu (10/4) sore, di kawasan Perumahan Alam Asri III, Kota Mataram, residivis ini berpura-pura datang bertamu ke rumah korban. Adapun barang milik korban yang berhasil dibawa kabur adalah satu unit playstation 4 dan satu unit komputer jinjing (laptop) 14 inchi.

"Pelaku mengambil barang berharga korban yang ada dalam kamar," ujarnya.

Pelaku, lanjut Kadek Adi, mengambil barang berharga korban dari dalam kamar dengan bantuan sapu.

"Dari balik jendela, dia ambil barang korban dengan sapu kemudian dimasukan dalam tas plastik dan bergegas pergi," katanya dia.

Aksinya, jelas Kadek Adi, tak menimbulkan kecurigaan tetangga. Begitu juga dengan pemilik rumah yang saat itu sedang dalam keadaan sepi.

Lebih lanjut, aksi Panca terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban. Dari hasil penelusuran, keberadaan Panca terungkap di rumah mertuanya.

"Dari penangkapan bersangkutan disita barang bukti hasil pencurian berupa playstation dan laptop. Barang bukkti  berhasil kita amankan," terang Kadek Adi.

Akibat perbuatannya, Panca ditetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Berlanjut dengan proses penahanan di Rutan Polresta Mataram, Kadek Adi mengatakan bahwa penyidik reskrim kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Panca.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pergoki Maling Kotak Amal, Pengurus Masjid di Langkat Dianiaya

Pergoki Maling Kotak Amal, Pengurus Masjid di Langkat Dianiaya

Sumut | Rabu, 19 Mei 2021 | 14:42 WIB

Maling Motor di Magetan Tertangkap Setelah Ditendang Pemiliknya

Maling Motor di Magetan Tertangkap Setelah Ditendang Pemiliknya

Malang | Selasa, 18 Mei 2021 | 19:05 WIB

2 Kali Maling Tas di Masjid Kediri Terekam CCTV, Pelakunya Mirip

2 Kali Maling Tas di Masjid Kediri Terekam CCTV, Pelakunya Mirip

Jatim | Selasa, 18 Mei 2021 | 15:03 WIB

Tangan Terikat Tali, Pria di Muba Tak Berkutik Lihat Istri Digagahi Pencuri

Tangan Terikat Tali, Pria di Muba Tak Berkutik Lihat Istri Digagahi Pencuri

Bekaci | Selasa, 18 Mei 2021 | 13:37 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB