Tawuran Maut Kemayoran, Tersangka Pakai Narkoba Agar Berani Habisi Lawan

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 20 Mei 2021 | 14:16 WIB
Tawuran Maut Kemayoran, Tersangka Pakai Narkoba Agar Berani Habisi Lawan
Polres Jakarta Pusat saat merilis kasus tawuran maut di Kemayoran yang menewaskan satu orang. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Delapan tersangka kasus tawuran maut di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan satu pemuda berinisial ML (34) ternyata mengonsumi minuman keras (miras) hingga narkoba jenis sabu-sabu. Alasan mereka memakai narkoba itu agar melukai lawannya. 

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, saat dilakukan penangkapan, para tersangka masih dalam pengaruh miras. Bahkan dua dari delapan tersangka dinyatakan mengonsumsi sabu-sabu dari hasil pemeriksaan urine. 

"Setelah  kami dalami dan kami  lakukan penangkapan dari delapan tersangka tersebut,  semuanya berbau alkohol," kata  Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis  (20/5/2021).

"Lebih parah lagi kami tes urine dua orang positif menggunakan sabu," jelas Setyo. 

Setyo pun menuturkan, modus dari kejadian ini dipicu oleh hal yang sangat sepele, yakni ajang untuk membuktikan kekuatan diri. Korban ML tewas karena mendapat luka sobekan pada bagian perutnya. 

Karenanya, dia pun menyimpulkan modus itu memiliki keterkaitan dengan narkoba yang dikonsumsi tersangka. 

"Bahwa peredaran narkoba memberikan stimulan, memberikan stimulan kepada beberapa tindak kejahatan. Karena memberikan efek berani dan efek fatal untuk melakukan perbuatan keji, jadi mereka berani sampai membunuh lawannya," ujarnya. 

Di samping itu dari delapan tersangka, diketahui empat di antaranya merupakan anak di bawah umur. Karenanya dalam perkara ini Polsek Metro Jakarta Pusat melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

"Empat orang adalah remaja di bawah umur, yang butuh perhatian dan harus penanganan yang benar dan khusus,  supaya kedepannya tidak mengulangi perbuatannya dan sadar bahwa perbuatan itu dilarang dan melanggar hukum," imbuh Setyo. 

baca juga

Adapun para tersangka itu adalah RR alias A (15), MF alias P (17), ADL alias A (15), MD alias D (15), ABS alias P (24), ZFG alias K (22), dan JML alias S (18), ketujuh orang itu dalam peristiwa tawuran berperan melempar korban ML (34) dengan batu. 

Sementara ISK alias I (18), yang melakukan pembacokan kepada korban ML hingga meninggal dunia. ISK juga diketahui hingga, saat ini masih buron atau dalam pengejaran kepolisian. 

Seperti diketahui  tawuran antar kelompok terjadi di  Jalan Utan Panjang III, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Akibat peristiwa itu seorang pria berusia 34 berinisial ML meninggal dunia, setelah mendapatkan luka sobek di bagian perutnya. 

Aksi tawuran itu pun sempat viral di media sosial,  setelah diunggah beberapa akun Instagram, salah satunya,  @jabodetabekcom. 

Dalam video tersebut, dua kelompok  t erlibat tawuran saling serang menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.30 WIB, Rabu (19/5/2021) dini hari kemarin. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Tewas saat Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hampir 1 Meter

Pria Tewas saat Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit hampir 1 Meter

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 13:10 WIB

Pasien Covid di Wisma Atlet Ramai Lagi usai Lebaran, Total 1.028 Orang

Pasien Covid di Wisma Atlet Ramai Lagi usai Lebaran, Total 1.028 Orang

News | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:14 WIB

Tawuran Pecah di Kemayoran, Satu Orang Tewas saat Melerai

Tawuran Pecah di Kemayoran, Satu Orang Tewas saat Melerai

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 18:48 WIB

Polisi Surabaya Tetapkan 12 Tersangka Tawuran yang Sebabkan Korban Bacok

Polisi Surabaya Tetapkan 12 Tersangka Tawuran yang Sebabkan Korban Bacok

Jatim | Senin, 17 Mei 2021 | 17:55 WIB

Terkini

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

×